Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Surat Kuasa Kelompok Nelayan, Pria Ini Selewengkan 2,3 Ton Solar Bersubsidi

Kompas.com - 22/04/2022, 17:54 WIB
Ahmad Riyadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com- Polisi meringkus seorang pria berinisial ES di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu (20/4/2022).

ES kedapatan menyelewengkan solar subsidi dengan bermodalkan surat kuasa dari kelompok nelayan.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya penyelewengan solar subsidi di Stasiun Penyalur Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi untuk Nelayan di Balikpapan

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pria yakni ES lantaran mengambil solar subsidi dengan jumlah besar menggunakan mobil pikap bernomor polisi KT8483VB.

"Modusnya yakni menggunakan surat kuasa dari beberapa kelompok nelayan untuk dapat membeli BBM Solar dari SPBUN menggunakan mobil pikap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo saat press rilis di Mako Polairud Polda Kaltim pada Jumat (22/4/2022).

Pelaku membeli solar subsidi untuk nelayan itu seharga Rp5.150 per liternya.

Setelah itu dijual kembali kepada nelayan yang memberikan surat kuasa seharga Rp 6.500 per liternya. Keuntungan yang diraih ES yakni sebesar Rp1.350 per liternya.

"Tersangka ini tidak memiliki surat rekomendasi sebagai penyalur resmi BBM solar yang bersubsidi pemerintah dan juga tidak memiliki penunjukan dari pemerintah setempat sebagai penyalur BBM solar resmi yang disubsidi pemerintah," tambah Yusuf.

Baca juga: Kepada Jokowi, Nelayan di Gresik Mengeluh Sulit Dapatkan Solar

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Tatar Nugroho mengatakan, pelaku telah menjalani aktivitasnya selama lima tahun.

Dari aktivitas tersebut solar yang berhasil diselewengkan oleh pelaku yakni sebanyak 2,3 ton.

"Dia beraksi sudah 5 tahun ini, barang bukti yang berhasil kita amankan yakni solar sebanyak 2,3 ton, satu mobil pikap dan dua buah tandon," sebut Tatar.

Polisi pun kini telah menahan pelaku dan tengah melakukan pengembangan terhadap tindak penyelewengan tersebut.

Diduga ada keterlibatan pihak lain dalam melancarkan pembelian solar subsidi tersebut.

"Saat ini masih kita kembangkan, namun diduga ada keterlibatan orang lain. Kita akan lidik siapa saja yang memberikan surat rekomendasi (surat kuasa)," ungkapnya.

Saat ditanya kemana solar subsidi tersebut dijual, Tatar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Sindikat Penyelewengan Solar di Jatim Libatkan Karyawan Pertamina, Begini Modusnya...

Ada kemungkinan juga dijual kepada pihak yang bukan nelayan atau industri.

"Kita masih lakukan lidik, ada kemungkinan bisa dijual ke sana, tapi ini kita masih mau dalami dulu, kita nggak mau langsung beberkan," katanya.

Sementara itu ES mengaku dirinya hanya sebagai jasa titip lantaran para nelayan enggan pergi mengisi ke titik SPBUN dikarenakan jarak yang harus ditempuh sekitar 50 kilometer.

Kelompok nelayan pun menguasakan kepada ES agar dapat membeli solar subsidi untuk nelayan.

"Jarak nelayan ke SPBUN itu kurang lebih sekitar 30 sampai 50 kilometer Pak, jauh soalnya. Jadi mereka buatkan surat kuasa ke saya untuk belikan sekalian. Jadi saya jual ke nelayan itu Rp 6.500," bebernya.

Ia membantah menjual ke pihak lain selain nelayan. Sebab dirinya memang mendapat kuasa dari sejumlah kelompok nelayan untuk membeli solar subsidi menggunakan mobil pikapnya.

"Enggak ada Pak, saya jualnya ya ke nelayan kembali," tandasnya.

Baca juga: Penimbunan 3.200 Liter Solar Bersubsidi di Cilacap Dibongkar

Di tempat yang sama, Area Manager Communications and Relations Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengapresiasi langkah Ditpolairud Polda Kaltim yang telah mengungkap kasus penyelewengan ini.

Sebab pihaknya juga cukup resah dengan ulah oknum yang kerap menyalahgunakan surat rekomendasi pengisian BBM jenis solar subsidi untuk nelayan.

"Ini sudah ketiga kalinya kasus penyelewengan solar subsidi untuk nelayan berhasil diungkap polisi. Nelayan itu ada surat rekomendasi pengisian BBM yang dikeluarkan Dinas terkait. Itu harus benar-benar kapalnya ada dan orangnya ada, karena kalau tidak itu bisa jadi celah pertama untuk diselewengkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com