Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 21 Kilogram Ganja Lewat Jalur Laut, 5 Warga PNG Ditangkap di Jayapura

Kompas.com - 19/04/2022, 14:30 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja yang dilakukan lima warga negara Papua Nugini di Jayapura, Papua.

Kelima WN Papua Nugini itu adalah BS, WMJ, BAC, GA, dan SA. Dari tangan mereka, polisi menyita 21 kilogram ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, anggota Opsnal Narkotika Polresta Jayapura Kota mendapat informasi dari masyarakat pada Selasa (12/4/2022) pukul 00.30 WIT.

"Anggota Opsnal Narkotika Polresta Jayapura Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa beberapa warga PNG melintas di perairan Pantai Ciberi untuk menuju ke Kampung Enggros dengan menggunakan long boat," ujar Gustav di Jayapura, Selasa (19/4/2022).

Setelah dilakukan pengejaran, polisi yang dibantu warga menangkap tujuh warga PNG. Sementara satu orang lainnya kabur.

Baca juga: Video Viral Dokter Diduga Dipersekusi Keluarga Pasien, RSUD Jayapura Tempuh Jalur Hukum

Polisi pun menemukan narkoba jenis ganja di long boat yang dipakai warga PNG tersebut. Selain itu, polisi juga mendapati sebuah karung berisi ganaj di atap rumah warga.

"Siang harinya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang melarikan diri terlihat di Kampung Enggros dan personel Polresta Jayapura Kota kemudian menuju ke lokasi dan menangkap yang bersangkutan," kata Gustav.

Setelah diperiksa, lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran ganja. Sementara tiga orang lainnya diserahkan ke Imigrasi karena masuk Indonesia tanpa dokumen.

"Ini adalah tangkapan terbesar di Papua," kata Gustav.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com