Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas bersama jajarannya, menunjukan barang bukti ganja seberat 21 kg yang mereka amankan dari lima warga PNG, Jayapura, Papua, Selasa (19/4/2022)
(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+