Salin Artikel

Selundupkan 21 Kilogram Ganja Lewat Jalur Laut, 5 Warga PNG Ditangkap di Jayapura

Kelima WN Papua Nugini itu adalah BS, WMJ, BAC, GA, dan SA. Dari tangan mereka, polisi menyita 21 kilogram ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, anggota Opsnal Narkotika Polresta Jayapura Kota mendapat informasi dari masyarakat pada Selasa (12/4/2022) pukul 00.30 WIT.

"Anggota Opsnal Narkotika Polresta Jayapura Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa beberapa warga PNG melintas di perairan Pantai Ciberi untuk menuju ke Kampung Enggros dengan menggunakan long boat," ujar Gustav di Jayapura, Selasa (19/4/2022).

Setelah dilakukan pengejaran, polisi yang dibantu warga menangkap tujuh warga PNG. Sementara satu orang lainnya kabur.

Polisi pun menemukan narkoba jenis ganja di long boat yang dipakai warga PNG tersebut. Selain itu, polisi juga mendapati sebuah karung berisi ganaj di atap rumah warga.

"Siang harinya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang melarikan diri terlihat di Kampung Enggros dan personel Polresta Jayapura Kota kemudian menuju ke lokasi dan menangkap yang bersangkutan," kata Gustav.

Setelah diperiksa, lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran ganja. Sementara tiga orang lainnya diserahkan ke Imigrasi karena masuk Indonesia tanpa dokumen.

"Ini adalah tangkapan terbesar di Papua," kata Gustav.


Para tersangka mengaku baru pertama kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Meski begitu, polisi masih mendalami pernyataan itu karena jumlah ganja yang dibawa cukup besar.

Mengenai jalur penyelundupan, ia menilai para pengedar narkotika jenis ganja, yang umumnya berasal dari PNG, masih memilih jalur laut sebagai rute penyelundupannya.

"Para pengedar merasa jalur laut masih yang paling aman, kalau yang lewat jalur tradisional hanya bisa dilakukan dalam jumlah kecil," tutur Gustav.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 111 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/19/143058578/selundupkan-21-kilogram-ganja-lewat-jalur-laut-5-warga-png-ditangkap-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke