Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amaq Sinta Sedih dan Kecewa, Dijadikan Tersangka Usai Bunuh 2 Begal: Padahal Saya Membela Diri

Kompas.com - 15/04/2022, 17:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Korban begal yang jadi tersangka, Murtede alias Amaq Sinta (34), mengaku sedih dan kecewa usai ditetapkan sebagai tersangka gara-gara membunuh begal yang menyerang dirinya.

Amaq Sinta dibegal pada Minggu (10/4/2022) dini hari. Pada Minggu malam, Sinta dijemput polisi dan kemudian ditahan.

Sebelumnya, pada Minggu sore, polisi terlebih dulu mendatangi rumah Sinta di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mengambil barang bukti.

Baca juga: Cerita Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka: Saya Ditebas, Saya Membela Diri

Barang bukti tersebut yakni pisau yang Sinta pakai untuk membunuh dua begal. Polisi juga membawa sepeda motor milik Sinta.

Dia menceritakan, saat berada di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Praya Timur, dirinya dimintai keterangan dan diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia juga ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dijebloskan ke sel tahanan Polsek Praya Timur.

"Ada penjelasan bahwa saya dijadikan tersangka, tetapi saya tidak paham karena saya tidak bisa baca. Saya dijadikan tersangka pembunuh, padahal saya sudah jelaskan kalau saya membela diri," ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Korban Begal yang Jadi Tersangka Usai Tewaskan Pembegal

Amaq Sinta dibebaskan

Setelah dua malam berada di tahanan, Amaq Sinta dikeluarkan dari sel sebab penahanannya ditangguhkan oleh polisi.

 

Usai penahanannya ditangguhkan, Sinta kembali ke rumahnya.

Kepulangannya membuat keluarga dan kerabat dekatnya memadati rumah Amaq Sinta. Tak sedikit dari mereka yang mengecek kondisinya.

"Keluarga datang memang, mereka mau memastikan saya disiksa atau tidak di sel tahanan," ucapnya.

Baca juga: Cerita di Balik Korban Begal Jadi Tersangka, Amaq Sinta Lawan 4 Pelaku Seorang Diri: Saya Dilindungi Tuhan

 

Penjelasan polisi soal pembebasan Amaq Sinta

Jumpa pers di Polres Lombok Tengah kasus pembunuhan 2 begal ditemukan di jalan Desa GantiHumas Polda NTB Jumpa pers di Polres Lombok Tengah kasus pembunuhan 2 begal ditemukan di jalan Desa Ganti

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menerangkan, penangguhan penahanan merupakan hak tersangka yang diatur dalam hukum acara pidana.

Penangguhan penahanan dapat dimohonkan oleh tersangka maupun keluarganya.

"Polres Lombok Tengah mengakomodir permohonan penangguhan penahanan tersangka dengan alasan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatannya, dan tidak akan menghilangkan barang bukti yang ada," paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka Usai Tewaskan Pembegal, Pengamat Sebut Harus Dilihat Kronologinya Dulu

Selain itu, penahanan Amaq Sinta ditangguhkan usai kepala desa setempat menjamin Sinta akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku atas kasusnya.

"Amaq Sinta (M) dipulangkan pada hari Rabu dijemput pihak keluarganya dengan didampingi Kepala Desa Ganti selaku penjamin dari Amak Sinta sendiri," bebernya.

Meski demikian, untuk menentukan status Amaq Sinta bersalah atau tidak, harus melalui keputusan hakim di pengadilan.

“Kalau orang jadi tersangka belum tentu menjadi terpidana,” imbuh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTB Kombes Artanto, Kamis.

Baca juga: Saat Korban Habisi Nyawa 2 Begal untuk Membela Diri lalu Dijadikan Tersangka oleh Polisi...

Kronologi Amaq Sinta dibegal

Amaq Sinta menceritakan kronologi dirinya dibegal oleh empat orang.

Kejadian itu bermula saat Sinta hendak mengantar makanan dan air hangat dalam termos untuk keluarganya yang sedang menjaga ibunya yang dirawat di rumah sakit di Lombok Timur, NTB.

Dalam perjalanan seorang diri itu, Sinta diikuti empat begal.

Pelaku sempat menyerempet sepeda motor Sinta, tetapi dia masih bisa menghindar, hingga akhirnya mereka mengadangnya.

"Jalannya memang gelap, istri saya menyuruh saya bawa pisau dapur untuk jaga-jaga. Saya bawa. Di tengah jalan, saya diadang, ditanya mau ke mana dan langsung ditebas tangan saya, kemudian punggung serta pinggang saya ditebas menggunakan samurai," ungkapnya, Kamis.

Baca juga: Kronologi Amaq Sinta Bunuh Begal untuk Membela Diri, Teriak Minta Tolong, tapi Tidak Ada Warga yang Datang

Saat turun dari sepeda motornya, Sinta lagi-lagi diserang pelaku.

"Saya melawan, daripada saya mati. Saya pakai pisau dapur yang kecil, tapi karena mereka yang duluan menyerang saya membela diri. Seandainya dia tidak melakukan kekerasan pada saya dan mengadang, saya ingin lari. Tapi dia justru menebas saya berkali-kali," jelasnya.

Dalam perkelahian itu, Sinta membunuh dua begal.

Seorang begal tewas ditusuk usai menyerangnya. Sedangkan, seorang lainnya tewas ditusuk saat akan membawa kabur sepeda motor Sinta.

Adapun dua begal lainnya kabur usai dua rekannya tewas.

Baca juga: Amaq Sinta, Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Begal di Lombok Tengah: Saya Ingin Bebas dan Kembali Bekerja

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati; Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Andi Hartik, Priska Sari Pratiwi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyandingan Suara Pileg 2024: Ada 20 Dokumen C Hasil Diduga Hilang di Kota Serang

Penyandingan Suara Pileg 2024: Ada 20 Dokumen C Hasil Diduga Hilang di Kota Serang

Regional
Modus Menyewa, Pria Ini Malah Gelapkan Mobil di Palopo

Modus Menyewa, Pria Ini Malah Gelapkan Mobil di Palopo

Regional
Didukung NasDem dan Gerindra di Pilkada Medan, Keponakan Surya Paloh: Mohon Doanya

Didukung NasDem dan Gerindra di Pilkada Medan, Keponakan Surya Paloh: Mohon Doanya

Regional
Keranjang Kurir Pos Indonesia di Magelang Diduga Dicuri, Isinya Surat-surat Penting

Keranjang Kurir Pos Indonesia di Magelang Diduga Dicuri, Isinya Surat-surat Penting

Regional
Gandeng PT SMF, Pemkot Semarang Rehabilitasi RTLH di Tambak Lorok

Gandeng PT SMF, Pemkot Semarang Rehabilitasi RTLH di Tambak Lorok

Regional
Rekannya Dipersekusi, Ratusan Driver Taksi Online Kepung Bandara Hang Nadim Batam

Rekannya Dipersekusi, Ratusan Driver Taksi Online Kepung Bandara Hang Nadim Batam

Regional
Eks Pejabat BPBD Banten Jadi Tersangka Proyek Laptop Fiktif Rp1,6 Miliar

Eks Pejabat BPBD Banten Jadi Tersangka Proyek Laptop Fiktif Rp1,6 Miliar

Regional
Cuaca Buruk, Kapal Rute Ambon- Moa Tertahan di Pelabuhan MBD

Cuaca Buruk, Kapal Rute Ambon- Moa Tertahan di Pelabuhan MBD

Regional
Pantai Ambalat di Kutai Kartanegara: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Ambalat di Kutai Kartanegara: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Website Pemkab Purworejo Sempat Diretas Jadi Situs Judi Online

Website Pemkab Purworejo Sempat Diretas Jadi Situs Judi Online

Regional
Pegawai BUMN di Banten Didakwa Korupsi Gelapkan Pajak Desa Rp 336 Juta

Pegawai BUMN di Banten Didakwa Korupsi Gelapkan Pajak Desa Rp 336 Juta

Regional
Bus Tabrak Sepeda Motor dan Terjun ke Jurang di Lampung, 1 Orang Tewas

Bus Tabrak Sepeda Motor dan Terjun ke Jurang di Lampung, 1 Orang Tewas

Regional
Warga Jambi Temukan Granat Peninggalan Jepang di Aliran Sungai Batanghari

Warga Jambi Temukan Granat Peninggalan Jepang di Aliran Sungai Batanghari

Regional
Buntut Perselingkuhan Anggota KPU Pati, KPU RI Minta Pelaku Dibina

Buntut Perselingkuhan Anggota KPU Pati, KPU RI Minta Pelaku Dibina

Regional
Temui DPD Golkar Kota Semarang, Mbak Ita Harap Bisa Jalin Kerja Sama Lebih Intens

Temui DPD Golkar Kota Semarang, Mbak Ita Harap Bisa Jalin Kerja Sama Lebih Intens

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com