KOMPAS.com - Kasus korban begal jadi tersangka sedang menjadi sorotan.
Perkara ini melibatkan Murtede alias Amaq Sinta (34), warga Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/4/2022) malam.
Saat itu, Sinta akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya. Dia mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Terungkap, 2 Mayat di Pinggir Jalan di Lombok Tengah Ternyata Begal yang Terbunuh Korbannya
Dalam perjalanan, tepatnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Sinta diadang oleh empat begal. Para pelaku membawa senjata tajam.
Meski dicegat oleh begal, Sinta tidak melarikan diri. Bermodal sebilah pisau kecil yang ia bawa, Sinta lantas melawan mereka.
"Saya melakukan itu karena dalam keadaan terpaksa. Diadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan,” ujarnya, Kamis (14/4/2022), dikutip dari Antara.
Saat melawan para pelaku, pria tersebut juga berteriak minta tolong kepada warga. Akan tetapi, tidak ada seorang pun yang datang.
Baca juga: Buntut Korban Begal Ditangkap Usai Tewaskan Pembegal, Massa Geruduk Kantor Polres Lombok Tengah
"Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan diri,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, badan Sinta kesakitan usai terkena senjata tajam pelaku.
"Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Korban Begal yang Jadi Tersangka Usai Tewaskan Pembegal