Salin Artikel

Amaq Sinta Sedih dan Kecewa, Dijadikan Tersangka Usai Bunuh 2 Begal: Padahal Saya Membela Diri

KOMPAS.com - Korban begal yang jadi tersangka, Murtede alias Amaq Sinta (34), mengaku sedih dan kecewa usai ditetapkan sebagai tersangka gara-gara membunuh begal yang menyerang dirinya.

Amaq Sinta dibegal pada Minggu (10/4/2022) dini hari. Pada Minggu malam, Sinta dijemput polisi dan kemudian ditahan.

Sebelumnya, pada Minggu sore, polisi terlebih dulu mendatangi rumah Sinta di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mengambil barang bukti.

Barang bukti tersebut yakni pisau yang Sinta pakai untuk membunuh dua begal. Polisi juga membawa sepeda motor milik Sinta.

Dia menceritakan, saat berada di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Praya Timur, dirinya dimintai keterangan dan diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia juga ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dijebloskan ke sel tahanan Polsek Praya Timur.

"Ada penjelasan bahwa saya dijadikan tersangka, tetapi saya tidak paham karena saya tidak bisa baca. Saya dijadikan tersangka pembunuh, padahal saya sudah jelaskan kalau saya membela diri," ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Amaq Sinta dibebaskan

Setelah dua malam berada di tahanan, Amaq Sinta dikeluarkan dari sel sebab penahanannya ditangguhkan oleh polisi.

Usai penahanannya ditangguhkan, Sinta kembali ke rumahnya.

Kepulangannya membuat keluarga dan kerabat dekatnya memadati rumah Amaq Sinta. Tak sedikit dari mereka yang mengecek kondisinya.

"Keluarga datang memang, mereka mau memastikan saya disiksa atau tidak di sel tahanan," ucapnya.

"Polres Lombok Tengah mengakomodir permohonan penangguhan penahanan tersangka dengan alasan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatannya, dan tidak akan menghilangkan barang bukti yang ada," paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis.

Selain itu, penahanan Amaq Sinta ditangguhkan usai kepala desa setempat menjamin Sinta akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku atas kasusnya.

"Amaq Sinta (M) dipulangkan pada hari Rabu dijemput pihak keluarganya dengan didampingi Kepala Desa Ganti selaku penjamin dari Amak Sinta sendiri," bebernya.

Meski demikian, untuk menentukan status Amaq Sinta bersalah atau tidak, harus melalui keputusan hakim di pengadilan.

“Kalau orang jadi tersangka belum tentu menjadi terpidana,” imbuh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTB Kombes Artanto, Kamis.

Kronologi Amaq Sinta dibegal

Amaq Sinta menceritakan kronologi dirinya dibegal oleh empat orang.

Kejadian itu bermula saat Sinta hendak mengantar makanan dan air hangat dalam termos untuk keluarganya yang sedang menjaga ibunya yang dirawat di rumah sakit di Lombok Timur, NTB.

Dalam perjalanan seorang diri itu, Sinta diikuti empat begal.

Pelaku sempat menyerempet sepeda motor Sinta, tetapi dia masih bisa menghindar, hingga akhirnya mereka mengadangnya.

"Jalannya memang gelap, istri saya menyuruh saya bawa pisau dapur untuk jaga-jaga. Saya bawa. Di tengah jalan, saya diadang, ditanya mau ke mana dan langsung ditebas tangan saya, kemudian punggung serta pinggang saya ditebas menggunakan samurai," ungkapnya, Kamis.

Saat turun dari sepeda motornya, Sinta lagi-lagi diserang pelaku.

"Saya melawan, daripada saya mati. Saya pakai pisau dapur yang kecil, tapi karena mereka yang duluan menyerang saya membela diri. Seandainya dia tidak melakukan kekerasan pada saya dan mengadang, saya ingin lari. Tapi dia justru menebas saya berkali-kali," jelasnya.

Dalam perkelahian itu, Sinta membunuh dua begal.

Seorang begal tewas ditusuk usai menyerangnya. Sedangkan, seorang lainnya tewas ditusuk saat akan membawa kabur sepeda motor Sinta.

Adapun dua begal lainnya kabur usai dua rekannya tewas.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati; Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Andi Hartik, Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2022/04/15/170000978/amaq-sinta-sedih-dan-kecewa-dijadikan-tersangka-usai-bunuh-2-begal--padahal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke