BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IJ (43) ditangkap tim Unit Buru Sergap Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan (Kalsel) karena kedapatan mengisi bahan bakar minyak jenis solar menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.
IJ ditangkap di Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Pangeran Hidayatullah atas laporan masyarakat sering terjadinya praktik pengisian solar secara ilegal.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah mengatakan, cara yang dilakukan pelaku sudah termasuk canggih.
Saat petugas mengisi tangki mobil, pelaku dari dalam mobil kemudian mengisap solar dari tangki ke jeriken menggunakan dinamo yang telah dimodifikasi.
Tujuannya agar tangki mobil terus terisi sementara solar berpindah dari tangki ke jeriken tanpa sepengetahuan petugas SPBU.
"Pelaku memompa solar dari tangki dengan menggunakan dinamo melalui selang yang dihubungkan ke jerigen. Jika jerigen yang satu sudah penuh, pelaku tinggal menggeser selang ke jerigen lain. Jadi sudah canggih," ujar Kompol Pujie Firmansyah kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Saat ditangkap, petugas menemukan 10 jeriken dari dalam mobil. Pelaku belum sempat mengisi semua jeriken miliknya.
"Rinciannya 6 jeriken kosong, 3 jeriken masing-masing berisi 30 liter Bio Solar dan 1 jeriken berisi 20 liter Dexlaite," ungkapnya.
Pujie mengungkapkan, setiap liter solar dibeli pelaku dengan harga subsidi atau Rp 5.150 perliter.
Oleh pelaku, solar tersebut dijual kembali ke masyarakat dengan cara eceran seharga Rp 7.500.
"Kalau yang di SPBU Pangeran Hidayatullah Banua Anyar menurut pengakuan pelaku baru satu kali ini saja dia melakukan," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Timur dan akan dijerat pasal 53 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman enam tahun penjara.
Baca juga: Timbun 1 Ton Solar Subsidi, Warga Mlorah Nganjuk Terancam 6 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.