Kasus penganiyaan yang menewaskan ZM, asal Jepara terjadi pada Senin (6/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Awanya para pelaku mengaku korban yang sedang berboncengan dengan rekannya yak sengaja menyenggol pelaku di daerah Tegalsari..
Pelaku yang tak terima kemudian memukuli korban hingga terjatuh.
Namun dari pemeriksaan polisi, diketahui jika keterangan yang diberikan tersangka Caesar ternyata palsu.
Dari pengecekan CCTV di daerah Tegalsari, tak ditemukan peristiwa yang disebutkan oleh Caesar.
Baca juga: Polisi Ungkap Kebohongan Senior Pemukul Taruna PIP Semarang hingga Tewas
Selain itu saksi-saksi di kawasan Tegalsari tak ada yang tahu peristiwa pengeroyokan yang dicerikan Ceaser.
Selain itu dari rekaman CCTV di rumah sakit diketahui jika bukan hanya Caesar yang membawa ZM ke rumah sakit, tapi ada rekan-rekannya yang lain.
Ternyata penganiyaan terjadi di sebuah acara yang digelar di asrama di Jalan Genuk Krajan pada Senin malam.
Para tersangka mengundang 15 juniornya untuk berkumpul dan berbaris sebagai tradisi pembinaan.
Baca juga: Gara-gara Senggolan Motor, Taruna PIP Semarang Tewas Dianiaya Senior
Diketahui Caesar memukul korban yang paling terakhir hingga tergeletak.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP terkait pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf, Riska Farasonalia | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.