Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Orang Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Taruna PIP Semarang hingga Tewas

Kompas.com - 10/09/2021, 20:55 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima pelaku kasus pemukulan mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang mengakibatkan kematian.

Kelima pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu merupakan rekan satu angkatan yang merupakan para senior korban.

Berdasarkan laporan polisi, lima tersangka itu yakni AR (25), AA (25), AJ (23), CRB (22) dan BD (22).

Baca juga: Polisi Ungkap Kebohongan Senior Pemukul Taruna PIP Semarang hingga Tewas

Kejadian bermula saat mereka mengadakan acara di sebuah asrama di Jalan Genuk Krajan pada Senin (6/9/2021) malam.

Mereka mengundang para juniornya sebanyak 15 orang untuk berkumpul dan berbaris sebagai tradisi pembinaan.

"Para pelaku mengumpulkan juniornya 15 orang untuk dilakukan semacam pembinaan, tradisi senior ke junior mereka. Lokasi tidak di kampus, tepatnya di mess. Pembinaan yg dilakukan dengan kekerasan. Para junior dilakukan pemukulan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).

Diketahui CRB memukul korban paling terakhir hingga tergeletak.

"Saat menerima laporan, yang bersangkutan ini ingin menanggung semua akibatnya. Sehingga dibuat cerita terjadi senggolan," katanya.

Baca juga: Senior Pemukul Taruna PIP Semarang hingga Tewas Jadi Tersangka

Dalam kasus tersebut, sebelumnya polisi menemukan kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan pelaku CRB terkait peristiwa tersebut.

Diakui pelaku pemukulan itu terjadi karena tersenggol sepeda motor korban ZM (21) yang berboncengan dengan rekannya di Jalan Tegalsari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com