SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima pelaku kasus pemukulan mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang mengakibatkan kematian.
Kelima pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu merupakan rekan satu angkatan yang merupakan para senior korban.
Berdasarkan laporan polisi, lima tersangka itu yakni AR (25), AA (25), AJ (23), CRB (22) dan BD (22).
Baca juga: Polisi Ungkap Kebohongan Senior Pemukul Taruna PIP Semarang hingga Tewas
Kejadian bermula saat mereka mengadakan acara di sebuah asrama di Jalan Genuk Krajan pada Senin (6/9/2021) malam.
Mereka mengundang para juniornya sebanyak 15 orang untuk berkumpul dan berbaris sebagai tradisi pembinaan.
"Para pelaku mengumpulkan juniornya 15 orang untuk dilakukan semacam pembinaan, tradisi senior ke junior mereka. Lokasi tidak di kampus, tepatnya di mess. Pembinaan yg dilakukan dengan kekerasan. Para junior dilakukan pemukulan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).
Diketahui CRB memukul korban paling terakhir hingga tergeletak.
"Saat menerima laporan, yang bersangkutan ini ingin menanggung semua akibatnya. Sehingga dibuat cerita terjadi senggolan," katanya.
Baca juga: Senior Pemukul Taruna PIP Semarang hingga Tewas Jadi Tersangka
Dalam kasus tersebut, sebelumnya polisi menemukan kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan pelaku CRB terkait peristiwa tersebut.
Diakui pelaku pemukulan itu terjadi karena tersenggol sepeda motor korban ZM (21) yang berboncengan dengan rekannya di Jalan Tegalsari.