Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta mengatakan korban selama ini kerap dianiaya oleh F. Bocah 7 tahun itu dituduh sering mencuri uang.
"Dugaan awal, tersangka jengkel karena orang tuanya sudah nggak ada, dan (korban) dituduh mencuri uang. Kemudian dianiaya oleh kakaknya," kata Mulyanta, kepada TribunSolo.com, Selasa (12/4/2022).
Diduga F tak hanya sekali menganiaya D. Bahkan korban dianiaya sejak beberapa bulan terakhir. Korban sering disiksa dengan cambuk kasur, bahkan diikat dengan tali rafia.
"Yang terakhir dibanting, kepalanya kena lantai, dan sempat muntah," ucapnya.
Dari tangan F, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperi cambuk kasur, tali rafia, dan kasur.
SUMBER:: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Solo, Kompas.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.