BENGKULU, KOMPAS.com - BHA (19), seorang pemuda di Desa Ukak Bandung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur, Bengkulu, diringkus polisi karena diduga memukuli ibunya.
BHA tega melakukan hal itu karena ibunya tak memberikan uang yang cukup untuk membeli kuota internet.
Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Witayuda Prawira mengatakan, akibat perbuatan pelaku, sang ibu berinisial La (59), mengalami luka lebam di mata kiri, tangan, dan punggung.
"Pelaku kesal karena uang hasil jual buah pinang (yang diberikan ibunya) tidak mencukupi kebutuhan pelaku untuk beli kuota internet," jelas Indro saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/4/2022), pukul 16.30 WIB. Pelaku bersama ibu kandungnya menjual buah pinang ke Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Setelah menjual pinang, sang ibu memberikan hasil penjualan kepada BHA sebesar Rp 60.000. Uang itu merupakan seluruh pendapatan setelah menjual pinang.
Namun, pelaku tak menerima uang itu karena tak cukup untuk membeli paket kuota internet. Pelaku lalu menyodorkan uang itu ke mulut ibunya.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Alur Naga Bengkulu, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Setelah itu, pelaku memukuli ibunya. Akibatnya, sang ibu mengalami luka di bagian bahu dan mata kiri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.