Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Mengaji di Serang Banten Ditangkap karena Cabuli Muridnya, Terungkap berkat Rekaman CCTV

Kompas.com - 12/04/2022, 16:11 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Seorang guru mengaji berinisal NF (48) warga Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kedapatan mencabuli muridnya yang masih berumur 10 tahun.

NF tidak bisa mengelak saat orangtua korban memperlihatkan aksi cabulnya yang terekam closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas di rumah korban.

Orangtua korban yang tak terima atas perbuatan NF kemudian melaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Baca juga: Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anaknya Jadi Tersangka

"Orangtua korban melaporkan guru ngaji anak perempuannya yang masih berusia 10 tahun pada 1 April 2022 kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/4/2022).

Dipaparkan Dedi, peristiwa pencabulan itu berawal saat korban diajarkan mengaji oleh pelaku di ruang tamu rumah korban.

Saat itu, kedua orangtua korban berada di kamar tidur melihat kejanggalan dari rekaman kamera pengawas.

Baca juga: Eks Kades di Serang Banten Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 546 Juta, Polisi: Buat Bayar Utang

"Terungkap berkat CCTV yang dipasang di dalam rumah korban," ujar Dedi.

Dari rekaman itu, NF yang sudah beristri dan memiliki anak itu terlihat meraba-raba tubuh korban dan memaksa memegang alat vitalnya.

"Korban yang ditanya oleh ibunya menceritakan semua kejadian pencabulan tersebut," kata Dedi.

Pihak keluarga bersama warga kemudian menyerahkan tersangka kepada Polres Serang.

Setelah dilakukan penyidikan, NF ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Kepada Polisi, NF mengakui perbuatannya karena nafsu dan khilaf.

"Baru satu kali ngelakuin gitu, saya khilaf," kata NF.

NF akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara," tandas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com