Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anaknya Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/04/2022, 14:44 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang menetapkan S (44) sebagai tersangka pembunuhan terhadap istri dan anaknya.

Warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Banten itu membunuh istri sendiri berinisal Tu (43) dan anaknya, Di (9) pada Jumat (8/4/2022).

"Penyidik telah meminta keterangan awal kepada SA dengan status sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Seorang Pria di Serang Banten Bunuh Istri dan Anaknya Saat Tidur

Dikatakan Shinto, S sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang sejak Senin (11/4/2022) sore.

S sejak kejadian mendapatkan perawatan di RSUD dr Derajat Prawiranegara Serang karena mengalami luka parah di lengannya akibat sayatan senjata tajam.

Sebelum ditahan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka selama satu jam.

Baca juga: Suami yang Bunuh Istri dan Anaknya di Serang Banten Akan Jalani Tes Kejiwaan

Namun, kata Shinto, pemeriksaan belum berjalan efektif untuk mendapatkan motif dan cara melakukan pembunuhannya karena kondisinya masih depresi.

"Hari ini sesuai jadwal, penyidik memfasilitasi psikiater dari Biro SDM Polda Banten untuk melakukan terapi psikologi terhadap tersangka," ujar Shinto.

Selama proses pemeriksaan, penyidik telah meminta pendampingan dari penasehat hukum yang ditunjuk dari kantor pengacara Sri Murtini.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik telah meminta keterangan dari lima orang saksi, termasuk anak sulung pelaku, Ih (15), yang selamat dari pembunuhan tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, Ih dapat menjelaskan dengan baik kronologis peristiwa. Namun belum dapat menggambarkan motifnya," kata Shinto.

S kini disangkakan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com