Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anaknya Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/04/2022, 14:44 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang menetapkan S (44) sebagai tersangka pembunuhan terhadap istri dan anaknya.

Warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Banten itu membunuh istri sendiri berinisal Tu (43) dan anaknya, Di (9) pada Jumat (8/4/2022).

"Penyidik telah meminta keterangan awal kepada SA dengan status sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Seorang Pria di Serang Banten Bunuh Istri dan Anaknya Saat Tidur

Dikatakan Shinto, S sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang sejak Senin (11/4/2022) sore.

S sejak kejadian mendapatkan perawatan di RSUD dr Derajat Prawiranegara Serang karena mengalami luka parah di lengannya akibat sayatan senjata tajam.

Sebelum ditahan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka selama satu jam.

Baca juga: Suami yang Bunuh Istri dan Anaknya di Serang Banten Akan Jalani Tes Kejiwaan

Namun, kata Shinto, pemeriksaan belum berjalan efektif untuk mendapatkan motif dan cara melakukan pembunuhannya karena kondisinya masih depresi.

"Hari ini sesuai jadwal, penyidik memfasilitasi psikiater dari Biro SDM Polda Banten untuk melakukan terapi psikologi terhadap tersangka," ujar Shinto.

Selama proses pemeriksaan, penyidik telah meminta pendampingan dari penasehat hukum yang ditunjuk dari kantor pengacara Sri Murtini.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik telah meminta keterangan dari lima orang saksi, termasuk anak sulung pelaku, Ih (15), yang selamat dari pembunuhan tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, Ih dapat menjelaskan dengan baik kronologis peristiwa. Namun belum dapat menggambarkan motifnya," kata Shinto.

S kini disangkakan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com