SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang berencana memeriksa kejiwaan Supriyadi (44), warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Supriyadi merupakan pelaku pembunuhan Tu (43) dan Di (9) yang merupakan istri serta anaknya. Pembunuhan terjadi pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Dari hari kejadian sampai hari ini belum bisa kita mintai keterangan, masih depresi. Rencananya kita akan konsultasi dengan dokter kejiwaan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang AKP Dedi Mirza saat ditanya wartawan, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Seorang Pria di Serang Banten Bunuh Istri dan Anaknya Saat Tidur
Dedi menjelaskan, dokter baru memperbolehkan Supriyadi keluar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Derajat Prawiranegara Serang hari ini.
Sebelumnya, sejak hari kejadian, pelaku dirawat karena mengalami luka di bagian lengan setelah mencoba bunuh diri dengan senjata tajam.
"Hari ini baru keluar (rumah sakit). Akan dalami apa motifnya, cara perbuatannya. Tapi kami belum bisa karena terduga pelaku (kalau) diajak ngobrol masih lingkung," kata Dedi.
Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan saksi dari tetangga dan keluarga korban yang mengetahui kejadian pembunuhan tersebut.
Baca juga: Perahunya Terbalik di Sungai Maros, Ayah Tewas Tenggelam Setelah Menyelamatkan Istri dan Anaknya
Sementara itu, anak sulung pelaku sekaligus saksi kunci yang selamat dari pembunuhan, Ih (15), belum dibisa dimintai keterangan karena syok berat.
Saat ini Ih masih mendapatkan pendampingan psikolog dari Polda Banten untuk membantu recovery kondisi psikisnya.
Berita sebelumnya, Ih berhasil menyelamatkan diri saat melihat ayahnya membunuh ibu dan adik kandungnya saat tidur di dalam kamar rumahnya.
Bahkan, saat kejadian, Supriyadi berusaha membunuh Ih. Namun, Ih berhasil kabur dan selamat.
Hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten diketahui, kedua korban tewas karena luka terbuka di bagian leher bekas sayatan senjata tajam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.