Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pegawai Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,2 M untuk Main Binomo | Penjual WIFI Ilegal Ditangkap

Kompas.com - 07/04/2022, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Arini Liastiani Chalid, pegawai bank BUMN di Banjarmasin menjadi sorotan karena menggunakan uang nasabah sebesar Rp 1,1 miliar untuk main Binomo.

Dalam persidangan yang digelar pada Senin (4/4/2022), Arini mengaku sudah berusaha menjual rumah untuk mengganti kerugiaan nasabah.

Namun sisa kerugian yang harus ia bayar masih Rp 900 juta.

Sementara itu di Pacitan, IA (28), warga Desa Sooka, Kecamatan Punung, Pacitan, Jawa Timur diamankan karena menyalurkan jaringan WiFI tanpa izin.

Dalam sebulan, IA mengantongi keuntungan hingga Rp 15 juta rupiah dan memiliki 96 pelanggan.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Gelapkan uang nasabah untuk main Binomo

Arini Listiani Chalid, pegawai bank BUMN di Banjarmasin menjalani sidang kasus penggelapan uang nasabah sebesar Rp 1,1 miliar.

Uang tersebut ia gunakan untuk bermain Binomo.

Arini juga mengatakan, dirinya telah berupaya mengganti kerugian uang nasabah yang telah ia pakai dengan menjual rumahnya.

Namun, hasil penjualan rumah tersebut tak mmapu menutup kerugian yang ia buat.

"Saya sempat menjual aset rumah untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya hingga tersisa kurang lebih Rp 900 juta," kata Arini saat memberikan keterangan kepada Ketua Majelis Hakim saat persidangan yang digelar pada senin (4/4/2022).

Namun demikian, Arini mengaku salah dan siap menerima konsekuensi dari tindakannya itu.

Baca juga: Saya Jual Rumah untuk Ganti Rugi Uang Nasabah, tetapi Masih Kurang Rp 900 Juta

2. Penjual WIFI ilegal ditangkap

Kapolres Pacitan Jawa Timur, melaksanakan rilis unkap kasus penjualan Wifi tanpa izin, Selasa (05/04/2022).Dok. Humas Polres Pacitan Kapolres Pacitan Jawa Timur, melaksanakan rilis unkap kasus penjualan Wifi tanpa izin, Selasa (05/04/2022).
IA (28), warga Desa Sooka, Kecamatan Punung, Pacitan diamankan polisi karena menyalurkan jaringan WIFI tanpa izin kepasa masyarajat.

“Tersangka memanfaatkan ketidaktahuan warga, dan memanfaatkan pengetahuan dirinya (tersangka) yang lebih tentang informasi teknologi (IT),” terang Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono melalui pesan singkat, Selasa (5/4/2022).

Dari hasil bisnis ilegal tersebut, pelaku mendapat keuntungan mencapai Rp 15 juta per bulan.

Modus yang digunakan pelaku adalah, membeli paket kuota internet (Bandwidth) dari PT Tekom Indonesia, kemudian disebarluaskan kembali kepada para pelanggan tanpa izin resmi.

Saat penggeledahan di rumah tersangka, terdapat jaringan WiFi yang disalurkan secara bercabang, dengan peralatan khusus dengan jumlah pengguna sebanyak 96 pelanggan.

Untuk memasang WIFI, pelanggan harus membayar jasa jaringan Rp 1,5 juta dan iuran Rp 165.000 per bulan.

Baca juga: Raup Untung Rp 15 Juta Per Bulan, Penjual WiFi Ilegal di Pacitan Ditangkap, Punya 96 Pelanggan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com