Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Awal Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan Cuti Lebaran 2022?

Kompas.com - Diperbarui 06/04/2022, 22:00 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Penentuan kapan jatuhnya 1 Ramadhan 1443 Hijriyah sudah diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Kini kabar menganai kapan jadwal libur Idul Fitri 1443 Hijriyah dan cuti Lebaran 2022 menjadi kabar paling ditunggu oleh masyarakat.

Baca juga: Hanya Ada di Indonesia, Ini Sejarah dan Asal Usul Adanya THR

Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/4/2022) secara resmi mengumumkan bahwa cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Sementara itu, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriyah atau libur Lebaran 2022.

Baca juga: Jokowi: 2-3 Mei Libur Nasional Idul Fitri, Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei 2022

Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi.

Baca juga: Resmi, Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran dan Tanggal Merah 2022

Jatuhnya 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1443 Hijriyah

Seperti diketahui, penentuan awal Ramadhan 1443 H mengalami perbedaan karena Indonesia menganut dua cara penentuan awal ramadhan, yaitu hisab (Muhammadiyah) dan rukyat (Nahdlatul Ulama).

Merujuk pada kalender Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H, Muhammadiyah memutuskan bagwa 1 Ramadhan 1443 atau awal bulan puasa akan jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022.

Sementara, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf telah mengumumkan bahwa Nahdatul Ulama (NU) menetapkan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022.

Senada dengan PBNU, pemerintah melalui sidang isbat pada Jumat,1 April 2022 juga mengumumkan bahwa tidak terlihatnya hilal sesuai kriteria menjadi alasan dilakukannya istikmal sehingga 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022.

Libur Idul Fitri dan Cuti Lebaran 2022

Terkait kapan libur Idul Fitri 2022, ternyata sudah diatur dan ditentukan dalam SKB 3 Menteri.

Dalam daftar hari libur nasional 2022 tercantum bahwa libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah akan jatuh pada hari Senin dan Selasa, 2-3 Mei 2022.

Namun sesuai SKB tersebut memang belum menentukan kapan hari dan tanggal cuti bersama 2022 Lebaran 2022.

Diketahu bahwa libur Lebaran 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

Penetapan hari libur nasional 2022 ini berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 22 September 2021.

Sumber:
tarjih.or.id , kemenkopmk.go.idkominfo.go.idkompas.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com