Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pegawai Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,2 M untuk Main Binomo | Penjual WIFI Ilegal Ditangkap

Kompas.com - 07/04/2022, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Arini Liastiani Chalid, pegawai bank BUMN di Banjarmasin menjadi sorotan karena menggunakan uang nasabah sebesar Rp 1,1 miliar untuk main Binomo.

Dalam persidangan yang digelar pada Senin (4/4/2022), Arini mengaku sudah berusaha menjual rumah untuk mengganti kerugiaan nasabah.

Namun sisa kerugian yang harus ia bayar masih Rp 900 juta.

Sementara itu di Pacitan, IA (28), warga Desa Sooka, Kecamatan Punung, Pacitan, Jawa Timur diamankan karena menyalurkan jaringan WiFI tanpa izin.

Dalam sebulan, IA mengantongi keuntungan hingga Rp 15 juta rupiah dan memiliki 96 pelanggan.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Gelapkan uang nasabah untuk main Binomo

Arini Listiani Chalid, pegawai bank BUMN di Banjarmasin menjalani sidang kasus penggelapan uang nasabah sebesar Rp 1,1 miliar.

Uang tersebut ia gunakan untuk bermain Binomo.

Arini juga mengatakan, dirinya telah berupaya mengganti kerugian uang nasabah yang telah ia pakai dengan menjual rumahnya.

Namun, hasil penjualan rumah tersebut tak mmapu menutup kerugian yang ia buat.

"Saya sempat menjual aset rumah untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya hingga tersisa kurang lebih Rp 900 juta," kata Arini saat memberikan keterangan kepada Ketua Majelis Hakim saat persidangan yang digelar pada senin (4/4/2022).

Namun demikian, Arini mengaku salah dan siap menerima konsekuensi dari tindakannya itu.

Baca juga: Saya Jual Rumah untuk Ganti Rugi Uang Nasabah, tetapi Masih Kurang Rp 900 Juta

2. Penjual WIFI ilegal ditangkap

Kapolres Pacitan Jawa Timur, melaksanakan rilis unkap kasus penjualan Wifi tanpa izin, Selasa (05/04/2022).Dok. Humas Polres Pacitan Kapolres Pacitan Jawa Timur, melaksanakan rilis unkap kasus penjualan Wifi tanpa izin, Selasa (05/04/2022).
IA (28), warga Desa Sooka, Kecamatan Punung, Pacitan diamankan polisi karena menyalurkan jaringan WIFI tanpa izin kepasa masyarajat.

“Tersangka memanfaatkan ketidaktahuan warga, dan memanfaatkan pengetahuan dirinya (tersangka) yang lebih tentang informasi teknologi (IT),” terang Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono melalui pesan singkat, Selasa (5/4/2022).

Dari hasil bisnis ilegal tersebut, pelaku mendapat keuntungan mencapai Rp 15 juta per bulan.

Modus yang digunakan pelaku adalah, membeli paket kuota internet (Bandwidth) dari PT Tekom Indonesia, kemudian disebarluaskan kembali kepada para pelanggan tanpa izin resmi.

Saat penggeledahan di rumah tersangka, terdapat jaringan WiFi yang disalurkan secara bercabang, dengan peralatan khusus dengan jumlah pengguna sebanyak 96 pelanggan.

Untuk memasang WIFI, pelanggan harus membayar jasa jaringan Rp 1,5 juta dan iuran Rp 165.000 per bulan.

Baca juga: Raup Untung Rp 15 Juta Per Bulan, Penjual WiFi Ilegal di Pacitan Ditangkap, Punya 96 Pelanggan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com