Mengenai “pihak-pihak” yang dimaksud di atas, Lukman mengungkapkan bahwa itu adalah produsen maupun pedagang besar.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS Surakara ini menerangkan, minyak goreng merupakan komoditas oligopoli, yang mana dikuasi oleh segelintir pihak.
Baca juga: Kenapa Stok Minyak Goreng Melimpah Usai HET Dicabut? Ini Analisis Pengamat
Ketika minyak goreng langka, diduga ada campur tangan dari pihak-pihak itu.
“Dugaan saya, ketika barang (minyak goreng) langka, harga (minyak) sudah tinggi. Begitu HET muncul, terjadilah reaksi pasar. Pasalnya, HET lebih rendah dari harga pasar. Orang-orang kemudian menahan,” ungkapnya.
Lukman memandang, inti permasalahan minyak goreng ini adalah permintaan dan penawaran.
“TPID (Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah) bisa memantau. Mereka tahu petanya. Datangi saja, tanyai stoknya berapa, dan lain-lain. Diskusikan saja,” tuturnya.
Baca juga: Stok Minyak Goreng Melimpah Usai HET Dicabut, Pengamat: Tidak Usah “Panic Buying”
Di samping itu, Lukman juga meminta warga untuk tidak panic buying.
“Percayakan saja kepada pemerintah dalam proses negosiasi dengan pedagang dan produsen terkait demand dan supply-nya,” terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.