Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kaltara Amankan 1 Keluarga yang Jadi Joki Minyak Goreng

Kompas.com - 18/03/2022, 18:05 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, mengaktifkan Satgas Pengawasan distribusi minyak goreng, untuk antisipasi tindak penimbunan dan perjokian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Faisal E Napitupulu menegaskan, apapun bentuk praktek perjokian, mulai dari penggunaan kupon ganda untuk membeli minyak goreng berulang ulang dan dijual kembali dengan harga lebih mahal dari harga antrean.

Atau modus lain yang serupa, sama halnya dengan menari di atas penderitaan orang lain.

Baca juga: Ada Pengusaha yang Timbun Jutaan Liter Minyak Goreng, tapi Kita Belum Dengar Mereka Diberi Sanksi..

"Kondisi saat ini, keberadaan minyak goreng di pasaran relatif terbatas. Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemborongan dalam pembelian minyak goreng. Sesuai kebutuhan saja," ujarnya, Jumat (18/3/2022).

Peringatan ini juga berkaitan dengan diamankannya satu keluarga terdiri dari lima orang di Tanjung Selor, yang diduga melakukan praktek perjokian, pada Rabu (16/3/2022) kemarin.

Satu keluarga ini, semua ikut antre minyak goreng dengan harga per liter Rp 14.000 di beberapa gerai yang ditentukan, lalu menjual kembali dengan harga Rp 25.000.

"Kita amankan mereka dan kita mintai keterangan. Intinya mereka juga kesulitan minyak goreng, sekalian mengambil keuntungan atau manfaat dari kondisi tersebut. Kita beri peringatan dan meminta pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, lalu kita lepas," ujarnya lagi.

Faisal mengimbau masyarakat, apabila menemukan praktek joki minyak goreng agar segera menegur dan melaporkan ke petugas di lokasi pengamanan atau kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti adanya kecurangan joki minyak goreng.

Ia juga menegaskan, bahwa stok minyak goreng di wilayah Kaltara aman dan mencukupi.

Baca juga: Kenapa Stok Minyak Goreng Melimpah Usai HET Dicabut? Ini Analisis Pengamat

Adanya kondisi di sejumlah daerah di Indonesia yang mengantre akibat kelangkaan yang terjadi, sedikit banyak mempengaruhi masyarakat Kaltara untuk membeli secara berlebih.

"Mereka ikut terkena efek issue yang terjadi, sehingga panic buying. Sebenarnya, kebutuhan minyak curah dan minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing," jelasnya.

Kendati demikian, distribusi minyak goreng tetap menjadi perhatian khusus. Sejauh ini, Kapolri sudah sudah menginstruksikan ke Polda jajaran untuk mengantisipasi kecurangan minyak goreng di lapangan.

Segala tindak pelanggaran agar ditindak tegas, termasuk terus berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya potensi barang dilarikan keluar negeri.

Selain untuk memetakan pangkal masalah, tindakan tegas diperlukan untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang bisa saja dilakukan terkait dengan adanya selisih harga yang sangat tinggi.

Termasuk untuk mencegah praktek perjokian, Polisi tidak akan ragu menerapkan undang undang nomor 7 pasal 107 tahun 2014 tentang perdagangan, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara bagi penimbun.

Baca juga: Kontroversi Mendag Lutfi soal Minyak Goreng Mahal: Akui Tak Kuasa Kontrol Mafia hingga Salahkan Panic Buying

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com