Salin Artikel

Polda Kaltara Amankan 1 Keluarga yang Jadi Joki Minyak Goreng

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Faisal E Napitupulu menegaskan, apapun bentuk praktek perjokian, mulai dari penggunaan kupon ganda untuk membeli minyak goreng berulang ulang dan dijual kembali dengan harga lebih mahal dari harga antrean.

Atau modus lain yang serupa, sama halnya dengan menari di atas penderitaan orang lain.

"Kondisi saat ini, keberadaan minyak goreng di pasaran relatif terbatas. Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemborongan dalam pembelian minyak goreng. Sesuai kebutuhan saja," ujarnya, Jumat (18/3/2022).

Peringatan ini juga berkaitan dengan diamankannya satu keluarga terdiri dari lima orang di Tanjung Selor, yang diduga melakukan praktek perjokian, pada Rabu (16/3/2022) kemarin.

Satu keluarga ini, semua ikut antre minyak goreng dengan harga per liter Rp 14.000 di beberapa gerai yang ditentukan, lalu menjual kembali dengan harga Rp 25.000.

"Kita amankan mereka dan kita mintai keterangan. Intinya mereka juga kesulitan minyak goreng, sekalian mengambil keuntungan atau manfaat dari kondisi tersebut. Kita beri peringatan dan meminta pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, lalu kita lepas," ujarnya lagi.

Faisal mengimbau masyarakat, apabila menemukan praktek joki minyak goreng agar segera menegur dan melaporkan ke petugas di lokasi pengamanan atau kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti adanya kecurangan joki minyak goreng.

Ia juga menegaskan, bahwa stok minyak goreng di wilayah Kaltara aman dan mencukupi.

Adanya kondisi di sejumlah daerah di Indonesia yang mengantre akibat kelangkaan yang terjadi, sedikit banyak mempengaruhi masyarakat Kaltara untuk membeli secara berlebih.

"Mereka ikut terkena efek issue yang terjadi, sehingga panic buying. Sebenarnya, kebutuhan minyak curah dan minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing," jelasnya.

Kendati demikian, distribusi minyak goreng tetap menjadi perhatian khusus. Sejauh ini, Kapolri sudah sudah menginstruksikan ke Polda jajaran untuk mengantisipasi kecurangan minyak goreng di lapangan.

Segala tindak pelanggaran agar ditindak tegas, termasuk terus berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya potensi barang dilarikan keluar negeri.

Selain untuk memetakan pangkal masalah, tindakan tegas diperlukan untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang bisa saja dilakukan terkait dengan adanya selisih harga yang sangat tinggi.

Termasuk untuk mencegah praktek perjokian, Polisi tidak akan ragu menerapkan undang undang nomor 7 pasal 107 tahun 2014 tentang perdagangan, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara bagi penimbun.

"Kita ada tim Satgas pangan, untuk mengawasi di pelabuhan-pelabuhan, di perbatasan-perbatasan, kemudian jalur distributor, sehingga pengawasan kita bisa menjadi jauh lebih kuat. Kita harus pastikan bahwa seluruh kebutuhan terkait dengan minyak goreng untuk masyarakat tersedia di lapangan," tegasnya.

Terpisah, Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan barang pada Dinas Perdagangan Kaltara, Septi Yustina Mastin mengatakan, stok kebutuhan minyak goreng khususnya di Tanjung Selor, dipastikan aman dan mencukupi.

Antrean yang sempat terjadi belakangan, adalah akibat panic buying, sehingga memunculkan juga pemikiran mengambil keuntungan dari kondisi yang terjadi.

"Kalau praktek joki tidak menutup kemungkinan banyak terjadi dengan kondisi saat ini. Tapi Satgas Pangan sudah memberi syok terapi sekaligus peringatan dengan kejadian diamankannya satu keluarga yang kedapatan melakukan tindakan itu (perjokian)," katanya.

Kebutuhan minyak goreng di Tanjung Selor juga memiliki jadwal kedatangan per dua minggu, dengan alokasi minyak goreng lokal sekitar 19.500 sampai 20.000 liter.

Selain itu, minyak goreng made in Malaysia juga masih memenuhi pasar.

"Sudah normal kalau masalah antrean, apalagi per 16 Maret 2022 kan sudah ada kebijakan relaksasi harga minyak goreng. Tidak harus mengacu HET, dan harga sekarang kembali normal ke Rp 23.000 per liternya," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/18/180528978/polda-kaltara-amankan-1-keluarga-yang-jadi-joki-minyak-goreng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke