Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diundang Bahas Penundaan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Balikpapan Pastikan Tak Hadir

Kompas.com - 19/03/2022, 12:43 WIB
Ahmad Riyadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan mengakui adanya surat undangan dari Menkopolhukam untuk menjadi narasumber dengan tema penundaan Pemilihan Umum (pemilu) Tahun 2024.

Surat undangan tersebut diketahui beredar di grup WhatsApp sebelum tiba di kantor Bawaslu, pada Jumat (18/3/2022).

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Wamustofa Hamzah mengatakan, bahwa dirinya juga terkejut saat menerima pesan dari beberapa rekannya melalui WhatsApp terkait adanya surat undangan tersebut.

Bawaslu Kota Balikpapan memastikan tidak akan menghadiri acara tersebut.

Baca juga: Diundang Rakor Pemunduran Pemilu oleh Kemenko Polhukam, Ini Klarifikasi Ketua KPU Balikpapan

"Sebelumnya kami dapat broadcast WA karena semua mempertanyakan kan, ternyata surat ini beredar terlebih dahulu sebelum nyampai ke Balikpapan. Karena isu penudaan pemilu ini lagi hangat diperbincangkan. Sore surat itu datang ke kantor diterima staf, difoto sama staf terus di-share ke grup karena di kantor sudah pada pulangan saat itu," kata Wamustofa, saat dihubungi Kompas.com, pada Sabtu (19/3/2022).

Pria yang akrab disapa Topan ini mengatakan di dalam surat undangan tersebut meminta Ketua Bawaslu Kota Balikpapan untuk menjadi pemateri atau narasumber dalam tema penundaan pemilu 2024.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua KPU Balikpapan dan Kesbangpol Balikpapan.

"Agendanya itu hari Senin (21/3/2022) dan surat itu ada tembusannya. Undangan itu disebutkan Ketua KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan itu. Kalau dalam surat itu pembahasan tentang isu penundaan pemilu dan Pj Kepala Daerah. Isu itu yang akan dibahas nanti," ujar dia.

Terkait isu penundaan pemilu tahun 2024, Topan mengatakan hal itu tidak mempengaruhi tugas atau kerja dari Bawaslu.

Sebab, pihaknya hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 21 tentang Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com