BALIKPAPAN, KOMPAS.com- Ketersediaan minyak goreng di retail maupun pasar mulai banyak tersedia.
Hanya saja harga jualnya di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni berkisar Rp 44.900 per 2 liter.
Kenaikan tersebut setelah dicabutnya Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan bersama Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) memantau sejumlah retail maupun pasar tradisional yang ada di Balikpapan.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Wali Kota Malang: Pemerintah Pusat Harus Bisa Mengontrol
Harga minyak goreng dengan merk Camar dan Harumas ukuran 1 liter seharga Rp 23.000 dan 2 liter seharga Rp 44.900.
"Sementara pada kemasan minyak goreng tersebut masih terdapat keterangan HET Rp 14.000 per satu liternya. Padahal minyak tersebut stok lama," sebut Kepala KPPU Kanwil V, Manaek Pasaribu.
Alasan dari pihak retail tersebut melalui salah satu karyawannya yakni penyesuaian harga minyak goreng sesuai dengan SE Kemendag, merupakan hasil dari koordinasi dengan Aprindo.
Sementara itu, gerai Lotte Mart tersedia banyak minyak goreng dalam kemasan botol plastik dengan merk Tropical seharga Rp 54.000 per 2 liter.
Baca juga: Truk Ekspedisi Terbalik, Muatan Minyak Goreng Masuk ke Jurang Lampung
Minyak goreng dalam kemasan jeriken seharga Rp 486.000 per 18 liter atau setara dengan Rp 27.000 per liter.
Namun kondisi berbeda ditemukan di gerai ritel modern lokal yang tidak bernaung dalam Aprindo.
"Informasi yang kami dapatkan dari salah satu karyawan di Yova Mart, saat ini mereka sedang menunggu pengiriman minyak goreng dan diperkirakan tiba paling cepat minggu ini atau minggu depan," ungkapnya.