Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diundang Bahas Penundaan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Balikpapan Pastikan Tak Hadir

Kompas.com - 19/03/2022, 12:43 WIB
Ahmad Riyadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan mengakui adanya surat undangan dari Menkopolhukam untuk menjadi narasumber dengan tema penundaan Pemilihan Umum (pemilu) Tahun 2024.

Surat undangan tersebut diketahui beredar di grup WhatsApp sebelum tiba di kantor Bawaslu, pada Jumat (18/3/2022).

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Wamustofa Hamzah mengatakan, bahwa dirinya juga terkejut saat menerima pesan dari beberapa rekannya melalui WhatsApp terkait adanya surat undangan tersebut.

Bawaslu Kota Balikpapan memastikan tidak akan menghadiri acara tersebut.

Baca juga: Diundang Rakor Pemunduran Pemilu oleh Kemenko Polhukam, Ini Klarifikasi Ketua KPU Balikpapan

"Sebelumnya kami dapat broadcast WA karena semua mempertanyakan kan, ternyata surat ini beredar terlebih dahulu sebelum nyampai ke Balikpapan. Karena isu penudaan pemilu ini lagi hangat diperbincangkan. Sore surat itu datang ke kantor diterima staf, difoto sama staf terus di-share ke grup karena di kantor sudah pada pulangan saat itu," kata Wamustofa, saat dihubungi Kompas.com, pada Sabtu (19/3/2022).

Pria yang akrab disapa Topan ini mengatakan di dalam surat undangan tersebut meminta Ketua Bawaslu Kota Balikpapan untuk menjadi pemateri atau narasumber dalam tema penundaan pemilu 2024.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua KPU Balikpapan dan Kesbangpol Balikpapan.

"Agendanya itu hari Senin (21/3/2022) dan surat itu ada tembusannya. Undangan itu disebutkan Ketua KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan itu. Kalau dalam surat itu pembahasan tentang isu penundaan pemilu dan Pj Kepala Daerah. Isu itu yang akan dibahas nanti," ujar dia.

Terkait isu penundaan pemilu tahun 2024, Topan mengatakan hal itu tidak mempengaruhi tugas atau kerja dari Bawaslu.

Sebab, pihaknya hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 21 tentang Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com