BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan mengakui adanya surat undangan dari Menkopolhukam untuk menjadi narasumber dengan tema penundaan Pemilihan Umum (pemilu) Tahun 2024.
Surat undangan tersebut diketahui beredar di grup WhatsApp sebelum tiba di kantor Bawaslu, pada Jumat (18/3/2022).
Komisioner Bawaslu Balikpapan, Wamustofa Hamzah mengatakan, bahwa dirinya juga terkejut saat menerima pesan dari beberapa rekannya melalui WhatsApp terkait adanya surat undangan tersebut.
Bawaslu Kota Balikpapan memastikan tidak akan menghadiri acara tersebut.
Baca juga: Diundang Rakor Pemunduran Pemilu oleh Kemenko Polhukam, Ini Klarifikasi Ketua KPU Balikpapan
"Sebelumnya kami dapat broadcast WA karena semua mempertanyakan kan, ternyata surat ini beredar terlebih dahulu sebelum nyampai ke Balikpapan. Karena isu penudaan pemilu ini lagi hangat diperbincangkan. Sore surat itu datang ke kantor diterima staf, difoto sama staf terus di-share ke grup karena di kantor sudah pada pulangan saat itu," kata Wamustofa, saat dihubungi Kompas.com, pada Sabtu (19/3/2022).
Pria yang akrab disapa Topan ini mengatakan di dalam surat undangan tersebut meminta Ketua Bawaslu Kota Balikpapan untuk menjadi pemateri atau narasumber dalam tema penundaan pemilu 2024.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua KPU Balikpapan dan Kesbangpol Balikpapan.
"Agendanya itu hari Senin (21/3/2022) dan surat itu ada tembusannya. Undangan itu disebutkan Ketua KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan itu. Kalau dalam surat itu pembahasan tentang isu penundaan pemilu dan Pj Kepala Daerah. Isu itu yang akan dibahas nanti," ujar dia.
Terkait isu penundaan pemilu tahun 2024, Topan mengatakan hal itu tidak mempengaruhi tugas atau kerja dari Bawaslu.
Sebab, pihaknya hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 21 tentang Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.