Salin Artikel

Harga Minyak Goreng Melejit, Pengamat Minta Pemerintah Wajib Turun Tangan

KOMPAS.com - Minyak goreng kemasan yang sempat langka akhirnya mulai banyak ditemui di toko-toko swalayan.

Stok minyak goreng kembali melimpah usai pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan pada Rabu (16/3/2022).

Meski jumlahnya banyak, tetapi tak sedikit warga yang mengeluhkan soal tingginya harga minyak goreng saat ini.

Terkait harga minyak goreng yang melejit, pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Lukman Hakim, memberikan pandangannya.

Lukman menilai, pemerintah wajib turun tangan untuk menormalkan harga.

Menurutnya, pemerintah perlu berdiskusi dengan pihak-pihak yang berada di balik fenomena minyak goreng ini.

“Pemerintah bisa bergerak lewat TPID (Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah) maupun Bulog. Hitung stok di pasar, sehingga bisa membuat angka persis. (Lewat ini) produsen akan membuat harga menjadi normal,” ujarnya.

Jika cara itu tidak menunjukkan keberhasilan, pemerintah lewat TPID dan Badan Urusan Logistik (Bulog) bisa menggelar operasi pasar.

“Cara ini untuk membuat harga tidak meningkat tinggi,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Selain itu, kata Lukman, pemerintah harus membuat regulasi data soal demand and supply (permintaan dan penawaran) minyak goreng.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak resah terhadap stok minyak goreng.

Mengenai “pihak-pihak” yang dimaksud di atas, Lukman mengungkapkan bahwa itu adalah produsen maupun pedagang besar.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS Surakara ini menerangkan, minyak goreng merupakan komoditas oligopoli, yang mana dikuasi oleh segelintir pihak.

Ketika minyak goreng langka, diduga ada campur tangan dari pihak-pihak itu.

“Dugaan saya, ketika barang (minyak goreng) langka, harga (minyak) sudah tinggi. Begitu HET muncul, terjadilah reaksi pasar. Pasalnya, HET lebih rendah dari harga pasar. Orang-orang kemudian menahan,” ungkapnya.

Lukman memandang, inti permasalahan minyak goreng ini adalah permintaan dan penawaran.

“TPID (Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah) bisa memantau. Mereka tahu petanya. Datangi saja, tanyai stoknya berapa, dan lain-lain. Diskusikan saja,” tuturnya.

Di samping itu, Lukman juga meminta warga untuk tidak panic buying.

“Percayakan saja kepada pemerintah dalam proses negosiasi dengan pedagang dan produsen terkait demand dan supply-nya,” terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/19/133108978/harga-minyak-goreng-melejit-pengamat-minta-pemerintah-wajib-turun-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke