Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Riau Akan Panggil Distributor Minyak Goreng, Minta Harga Semurah Mungkin

Kompas.com - 19/03/2022, 07:26 WIB
Citra Indriani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Melonjaknya harga minyak goreng kemasan yang mencapai seratus persen menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Minyak goreng kemasan yang mulanya kosong saat harga Rp 14.000, kini tiba-tiba melimpah di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern.

Baca juga: Minyak Goreng Kemasan Melimpah Usai HET Dicabut, Prediksi Mendag: dalam Seminggu Harga Membaik

Sebelumya, pemerintah sempat mengeluarkan mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET).

Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana, Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun.

Hanya saja, keberadaannya menjadi langka di pasaran. Pemerintah pun mencabut aturan mekanisme HET.

Setelahnya, minyak goreng muncul kembali di pasaran, tetapi harganya mahal. Pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar.

Meski begitu, pemerintah belum menetapkan mekanisme HET yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Distributor dan ritel-ritel modern hanya menaikkan harga sendiri tanpa aturan HET yang ditetapkan.

Di Kota Pekanbaru, harga satu liter minyak goreng kemasan melonjak naik menjadi Rp 25.000. Kemudian, untuk harga dua liter kemasan premium Rp 50.000.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan, pemerintah sudah mencabut HET melalui Surat Edaran (SE) Kemendag.

Namun, belum menetapkan HET minyak goreng kemasan. Untuk itu, pihaknya sebagai Satgas Pangan Daerah akan melakukan peninjauan ke distributor, ritel modern, dan pasar tradisional lainnya.

"Nanti kita bersama tim Satgas Pangan Daerah akan mengecek setiap hari di pasar tradisional, distributor dan pasar modern lainnya. Hasilnya kita laporkan ke Satgas Pusat. Karena kebijakannya di pusat," ujar Hariyanto usai rapat bersama Kemendag, Jumat (18/3/2022).

Hariyanto menjelaskan, pemerintah akan kembali membuat SE terkait aturan HET minyak goreng kemasan. Setelah HET minyak curah sudah ditetapkan seharga Rp 14.000 per kilogram.

"Untuk HET minyak goreng kemasan premium akan diatur lagi lebih lanjut. Satgas Pangan akan turun ke lapangan," kata Hariyanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com