Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Investasi Bodong Rp 84,9 M di Pekanbaru Berharap Aset yang Disita Bisa untuk Bayar Kerugian

Kompas.com - 18/03/2022, 23:45 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Keluarga korban investasi bodong Rp 84,9 miliar oleh PT Fikasa Group di Kota Pekanbaru, Riau, meminta lima terdakwa dihukum berat.

Tak hanya itu, keluarga korban juga berharap agar bisa mendapatkan uang ganti rugi dari aset para terdakwa yang sudah disita.

"Kita minta pada majelis hakim yang menyidangkan perkara, agar menghukum kelima terdakwa dengan hukuman yang seberat-beratnya. Supaya jangan ada lagi korban akibat penipuan mereka di kemudian hari," ucap Pormian Simanungkalit, salah satu keluarga korban investasi bodong saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Terdakwa Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 M Menangis Minta Dibebaskan, Jaksa Tetap pada Dakwaannya

Pihak kejaksaan sendiri sudah menyita sejumlah aset milik terdakwa, seperti beberapa bidang tanah milik PT Fikasa Group.

Ini diharapkan nantinya bisa membayar kerugian para korban.

"Kita juga minta pada majelis hakim, agar surat tanah yang telah disita dapat dijual untuk memgembalikan uang nasabah yang saat ini jadi korban," harap Pormian.

Baca juga: Terdakwa Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 M di Pekanbaru Minta Dibebaskan Saat Sidang: Saya Harus Hidupi Keluarga

Di Pekanbaru, ada 10 orang korban investasi bodong. Total kerugian korban sebanyak 84,9 miliar.

Kelima terdakwa sudah diadili dan kini menunggu vonis hakim pada 22 Mei 2022 di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Para terdakwa, empat di antaranya keluarga konglomerat Salim, adalah Agung Salim, Bhakti Salim, Christian Salim, Elly Salim dan seorang rekannya di Pekanbaru, Maryani.

Untuk diketahui, sebanyak lima orang bos perusahaan investasi di Riau didakwa melakukan penipuan terhadap nasabahnya.

Kerugian para korban mencapai Rp 84,9 miliar.

Kelima terdakwa itu adalah, Bhakti Salim, Agung Salim, Elly Salim, serta Christian Salim dan Maryani.

Penipuan investasi itu disebut dilakukan dua anak perusahaan Fikasa Group, yakni PT Tiara Global dan PT Wahana Bersama Nusantara.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di PN Pekanbaru, ada 10 korban yang melaporkan kasus itu ke Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com