Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Kampar Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Terungkap Saat Korban Alami Keguguran

Kompas.com - 11/03/2022, 19:42 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Perbuatan tak bermoral dilakukan MI, warga Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau.

Pria berusia 49 tahun ini tega mencabuli anak tirinya yang merupakan penyandang disabilitas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar AKP Bery Juana Putra mengatakan, pelaku mencabuli anak di bawah umur hingga hamil.

Baca juga: Belasan Kubik Kayu Ilegal Diamankan di Riau, Pemilik Datang Temui Polisi Langsung Ditangkap

"Korban ini anak tiri pelaku yang merupakan penyandang disabilitas. Korban dicabuli hingga hamil, namun keguguran," kata Bery dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Ia mengatakan, pelaku saat ini telah ditahan di penjara usai ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kampar.

"Pelaku ditangkap pada Rabu (9/3/2022) sore, setelah kita menerima laporan dari ibu korban atau istri pelaku," sebut Bery.

Bery menjelaskan, kasus ini berawal saat korban mengalami pendarahan, Selasa (8/3/2022), sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Dijanjikan Kerja di Butik, Seorang Warga Cilegon Malah Dijadikan PSK di Riau

Korban kemudian dibawa ibunya ke RSUD Bangkinang di Kampar untuk pemeriksaan kesehatan.

Hasil pemeriksaan medis, ibu korban dibuat terkejut. Sebab, korban diketahui dalam kondisi hamil dan mengalami keguguran.

"Setelah pelapor (ibu korban) menanyakan kepada korban, ternyata yang menghamilinya adalah MI selaku ayah tiri korban atau suami pelapor sendiri," sebut Bery.

Atas kejadian itu, ibu korban tidak terima lalu melaporkan suaminya ke Polres Kampar.

Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, tim Unit PPA Polres Kampar menangkap pelaku.

Bery menyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam 15 tahun penjara," pungkas Bery.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Mayat Ditemukan di 2 Lokasi di Sumba Barat NTT, Sama-sama Pakai Gelang Merah

2 Mayat Ditemukan di 2 Lokasi di Sumba Barat NTT, Sama-sama Pakai Gelang Merah

Regional
Sederet Fakta Sumbangan Rp 1,6 Juta Per Siswa untuk Beli Mobil, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Sebut Sukarela

Sederet Fakta Sumbangan Rp 1,6 Juta Per Siswa untuk Beli Mobil, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Sebut Sukarela

Regional
Cerita Kholifah Setiap Hari ke Makam Sang Anak yang Meninggal Saat Tragedi Kanjuruhan: Ibu Kangen Nduk...

Cerita Kholifah Setiap Hari ke Makam Sang Anak yang Meninggal Saat Tragedi Kanjuruhan: Ibu Kangen Nduk...

Regional
Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Kendaraan sampai Menumpuk

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Kendaraan sampai Menumpuk

Regional
Menilik Hubungan Geng 'Barisan Siswa' dengan 2 Kasus 'Bullying' di Cilacap

Menilik Hubungan Geng "Barisan Siswa" dengan 2 Kasus "Bullying" di Cilacap

Regional
Awal Mula Ida Susanti Ditipu Menikah dengan Perempuan, 20 Tahun Cari Keadilan

Awal Mula Ida Susanti Ditipu Menikah dengan Perempuan, 20 Tahun Cari Keadilan

Regional
Sebar Video Pribadi Mantan Istri, Kades di Magelang Divonis Penjara 22 Bulan

Sebar Video Pribadi Mantan Istri, Kades di Magelang Divonis Penjara 22 Bulan

Regional
Cerita Warga 3 Kampung Tak Punya Listrik, Cas Ponsel Jalan Kaki 3 Km Lewati Jalan Rusak

Cerita Warga 3 Kampung Tak Punya Listrik, Cas Ponsel Jalan Kaki 3 Km Lewati Jalan Rusak

Regional
Alami Kekeringan, Bukit Lanap di Lahat Sumsel Terbakar

Alami Kekeringan, Bukit Lanap di Lahat Sumsel Terbakar

Regional
Video Pemuda Dikeroyok di Bengkel Sumbar Viral, 5 Pelaku Ditangkap

Video Pemuda Dikeroyok di Bengkel Sumbar Viral, 5 Pelaku Ditangkap

Regional
Kunjungi Pulau Rempang, Airlangga: Pemerintah Jamin Penuhi Janji untuk Masyarakat

Kunjungi Pulau Rempang, Airlangga: Pemerintah Jamin Penuhi Janji untuk Masyarakat

Regional
Kondisi Siswa SMP Cilacap yang Tulang Rusuknya Patah Mulai Membaik

Kondisi Siswa SMP Cilacap yang Tulang Rusuknya Patah Mulai Membaik

Regional
Slogan Kota Bima Diganti, Pj Wali Kota Fokus Jalankan 6 Program Prioritas

Slogan Kota Bima Diganti, Pj Wali Kota Fokus Jalankan 6 Program Prioritas

Regional
Pasca-karhutla, Wisata Taman Nasional Baluran Situbondo Dibuka Besok

Pasca-karhutla, Wisata Taman Nasional Baluran Situbondo Dibuka Besok

Regional
Diduga Selingkuh dan Menikah Siri, Istri Tewas Dibacok Suami dan Anak di Probolinggo

Diduga Selingkuh dan Menikah Siri, Istri Tewas Dibacok Suami dan Anak di Probolinggo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com