Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Kerja di Butik, Seorang Warga Cilegon Malah Dijadikan PSK di Riau

Kompas.com - 09/03/2022, 15:07 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Riau untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku ditangkap di lokasi berbeda dan satu korban warga Cilegon diselamatkan.

Disebutkan Sigit, kedua tersangka berinisial HF (24), warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau dan NM (39) warga Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

Baca juga: Taksi Udara HeliCity Bakal Hadir di Cilegon Terbang ke Bandara Soetta, Ini Tarifnya

Kedua pelaku, kata Sigit, awalnya menjanjikan korban TM (17) bekerja di sebuah butik yang berlokasi di Serang.

Namun justru dijadikan pekerja seks komersial di Pekanbaru, Riau.

"Kedua pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk membawa korban ke Serang untuk bekerja, dimana waktu itu disampaikan bekerja di sebuah butik," kata Sigit kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Rabu (9/3/2022).

Dijelaskan Sigit, korban TM  mengenal  pelaku dari media sosial sebelum datang ke rumah orangtuanya.

Baca juga: Slidiki Ledakan Pabrik Kimia Cilegon, Polisi Periksa 11 Orang Saksi

Saat itu, pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban di sebuah butik di Serang, Banten.

Setelah meminta izin, korban berangkat menggunakan mobil ditemani pelaku NM.

Bukannya ke Serang, korban malah dibawa ke Pekanbaru untuk dipekerjakan sebagai PSK.

Merasa tertipu, korban menghubungi orangtuanya untuk dijemput karena akan dipekerjakan sebagai PSK.

Orangtua korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan ke Mapolres Cilegon dengan laporan penculikan.

"Setelah diselidiki kasus ini ternyata masuk kategori tindak pidana perdagangan orang," ujar Sigit.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon kemudian menjemput korban di sebuah warung makan di Pekanbaru, Riau

"Yang mana warung makan di permukiman tersebut adalah tempat lokalisasi yang ada di daerah Beringin Pekanbaru," ungkap Sigit.

Akibat perbuatannya, pelaku HF dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara, pelaku NM disangkakan Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian Pasal 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Keduanya maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Regional
Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Regional
2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut 'Bakdo Kupat'

Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut "Bakdo Kupat"

Regional
Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Regional
Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Regional
Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com