Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Kubik Kayu Ilegal Diamankan di Riau, Pemilik Datang Temui Polisi Langsung Ditangkap

Kompas.com - 09/03/2022, 16:20 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 13 kubik kayu ilegal diamankan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolirud) Polres Kepulauan Meranti di Riau.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengatakan, belasan kubik kayu itu dirambah pelaku di kawasan hutan Pulau Padang, Kepulauan Meranti.

Penangkapan itu dilakukan ketika petugas melaksanakan patroli di perairan.

Baca juga: Hendak Selundupkan Ribuan Kayu Ilegal ke Malaysia, 4 Warga Riau Ditangkap Polisi

"Penangkapan dilakukan di perairan Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Senin (7/3/2022). Dimana ada sebuah kapal tanpa nama menarik 10 rakit kayu olahan jenis Meranti campuran, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah," kata Andi kepada wartawan di Kepulauan Meranti, Rabu (9/3/2022).

Dia menyebutkan, kayu tersebut akan diperjualbelikan ke Desa Kelemantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pihaknya telah menangkap dan menahan pengurus serta anak buah kapal (ABK).

Baca juga: 5 Orang Sopir hingga Kernet Truk Ditangkap, Diduga Bawa Kayu Ilegal Berasal dari Hutan Lindung di Riau

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa penangkapan bermula saat tim melihat satu unit kapal membawa puluhan rakit kayu.

Setelah dilakukan pengejaran dan mendekati kapal, seorang nakhoda yang diketahui bernama Irawan melarikan diri dengan terjun ke dalam air dan menyusuri hutan bakau.

Sedangkan ABK bernama Irjen diamankan petugas.

Tak lama setelah kayu ilegal itu diamankan, sebut Andi, tiba-tiba datang seorang lelaki bernama Hendra yang mengaku sebagai pemilik kayu tersebut.

"Kedatangan Hendra sebagai pemilik kayu untuk meminta kepada polisi mengeluarkan kayu yang diamankan tersebut. Namun, langsung diamankan petugas. Yang bersangkutan diduga sebagai pemilik kayu ilegal," sebut Andi.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa  Kantor Satpolairud Polres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku, kita kenakan Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan Jo Pasal 55 dan atau 56 KUH Pidana," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com