Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kasus Pembunuhan, Polres Blora Gelar Rekonstruksi di Lokalisasi

Kompas.com - 08/03/2022, 13:39 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Blora menggelar kasus rekonstruksi pembunuhan di lokalisasi Nglebok, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Dalam rekonstruksi yang berjalan sekitar satu jam tersebut, sebanyak 11 adegan diperagakan.

Kapolsek Cepu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana mengatakan tujuan rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran secara nyata terkait dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Nurhadi (47) terhadap Sudar (48).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Tak Hadiri Pemeriksaan, Ini Alasannya

Diharapkan dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan terhadap para saksi maupun tersangka terjadi adanya sinkronisasi atau kesesuaian sesuai dengan fakta yang terjadi.

"Jadi intinya untuk memperjelas pemeriksaan yang telah kita tuangkan di dalam berita acara," ucap Agus usai rekonstruksi di lokasi, Selasa (8/3/2022).

Polres Blora gelar rekonstruksi kasus pembunuhan di lokalisasi Nglebok, Cepu, Blora, Selasa (8/3/2022)KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Polres Blora gelar rekonstruksi kasus pembunuhan di lokalisasi Nglebok, Cepu, Blora, Selasa (8/3/2022)

Dalam rekonstruksi tersebut dapat diketahui pula detik-detik Nurhadi menghabisi nyawa Sudar yang dilakukan di hamparan sawah.

Setelah membunuh korbannya, tersangka asal Pacitan, Jawa Timur tersebut kemudian sempat membeli sate kelinci di tempat lokalisasi.

Baca juga: Diduga Rem Blong, 2 Warga Asal Blora Terjun ke Jurang Tawangmangu Karanganyar

Tak cuman itu, tersangka juga sempat tidur bersama PSK (pekerja seks komersial) sekitar empat hari di lokalisasi tersebut sebelum kemudian meninggalkan lokasi.

Sekadar diketahui, seorang warga Pacitan, Jawa Timur bernama Nurhadi (47) terancam pidana mati usai diduga membunuh Sudar.

 

Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah mengatakan pengusutan kasus tersebut berawal dari laporan warga pada Rabu, 16 Februari 2022 lalu.

"Polsek Cepu menerima laporan dari warga bahwa telah ditemukan mayat yang diduga merupakan korban pembunuhan di sawah ikut wilayah kelurahan Balun Kecamatan Cepu Blora," kata Aan di Mapolres Blora, Jumat (4/3/2022).

Kemudian petugas melakukan cek dan olah TKP serta lakukan pemeriksaan dari tim Inafis Polres Blora, diketahui korban bernama Sudar warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Baca juga: Diduga Bunuh Warga Blora, Pria Asal Pacitan Terancam Hukuman Mati

Selanjutnya petugas dari Polsek Cepu menghubungi keluarga korban, dan diketahui korban sudah tiga hari meninggalkan rumah dan belum pulang.

Adapun kronologi penangkapan berawal pada Selasa, 22 Februari 2022 Tim Gabungan dari Resmob Polda Jateng, Resmob Polres Blora dan Unit Reskrim Polsek Cepu mendapatkan informasi keberadaan pelaku di area persawahan Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

"Tersangka dijerat Pasal 340 dan 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling rendah 20 tahun," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Instansi Lambat, Sengketa Informasi Dana Desa dan APBDes Berujung Pemerasan

Instansi Lambat, Sengketa Informasi Dana Desa dan APBDes Berujung Pemerasan

Regional
100 Hektar Lahan Bekas Tambang di Kutai Timur Bakal Ditanami Jagung

100 Hektar Lahan Bekas Tambang di Kutai Timur Bakal Ditanami Jagung

Regional
Hipnotis dan Gasak Uang Warga di Pemalang, Seorang WNA Diburu Imigrasi

Hipnotis dan Gasak Uang Warga di Pemalang, Seorang WNA Diburu Imigrasi

Regional
Sejumlah Nama Mundur dari Bursa Pilkada di PKB Brebes, Ini Alasannya

Sejumlah Nama Mundur dari Bursa Pilkada di PKB Brebes, Ini Alasannya

Regional
Saat Kabupaten Grobogan Pecahkan Rekor MURI, Panen Padi Pakai Ani-ani Terbanyak

Saat Kabupaten Grobogan Pecahkan Rekor MURI, Panen Padi Pakai Ani-ani Terbanyak

Regional
Puting Beliung Jebol 4 Rumah di Babel, Warga di Pesisir Diminta Waspada

Puting Beliung Jebol 4 Rumah di Babel, Warga di Pesisir Diminta Waspada

Regional
Takut Menanjak, Truk Terguling di Kawasan Wisata Danau Sipin Jambi

Takut Menanjak, Truk Terguling di Kawasan Wisata Danau Sipin Jambi

Regional
Talut Setinggi 10 Meter di Solo Longsor, Bapak dan Anak Tewas Tertimbun

Talut Setinggi 10 Meter di Solo Longsor, Bapak dan Anak Tewas Tertimbun

Regional
Mertua Perkosa Menantu yang Terbaring Sakit di Riau

Mertua Perkosa Menantu yang Terbaring Sakit di Riau

Regional
Anak Anggota DPRD Kupang Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Waria

Anak Anggota DPRD Kupang Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Waria

Regional
Danau Kaco di Jambi: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Cara Menuju

Danau Kaco di Jambi: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Cara Menuju

Regional
Warga Temukan Bayi Orangutan Tersesat di Kayong Utara, Alami Demam dan Dehidrasi

Warga Temukan Bayi Orangutan Tersesat di Kayong Utara, Alami Demam dan Dehidrasi

Regional
Hujan Deras 2 Jam, Alun-alun dan Perkantoran di Lingkungan Pemkab Lebak Kebanjiran

Hujan Deras 2 Jam, Alun-alun dan Perkantoran di Lingkungan Pemkab Lebak Kebanjiran

Regional
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu di Tebing Tinggi

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu di Tebing Tinggi

Regional
Terlambat Divaksin, 3 Warga Sumbawa NTB Meninggal Digigit Anjing Rabies

Terlambat Divaksin, 3 Warga Sumbawa NTB Meninggal Digigit Anjing Rabies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com