KOMPAS.com - Dua pelaku yang merampok di rumah seorang anggota TNI perempuan atau Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial AA (33), berhasil ditangkap polisi.
Kedua pelaku diketahui bernama Andi Abu Farmi (27), dan Agus Rian Saputra (27). Mereka ditangkap polisi pada 1 Maret 2022 di kawasan Mangkurawang, Tenggarong.
"Pelaku ditangkap di dalam rumahnya. Saat itu salah satu pelaku yang sempat melarikan diri, kemudian kami lakukan tembakan terukur. Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan keduanya," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso, saat menggelar keterangan pers di Mapolres Tenggarong, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Diceritakan Dedik, peristiwa perampokan itu terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Seluang, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 04.30 Wita.
Pelaku, sambungnya, berhasil masuk ke rumah korban setelah mencongkel jendela rumah.
Kata Dedik, setelah masuk, kedua pelaku langsung menodong korban dengan menggunakan sebilah parang dan meminta uang, perhiasan, dan menyuruhnya membuka baju.
“Tapi korban (AA) menolak dan melakukan perlawanan. Korban sempat dorong-dorongan dengan pelaku,” ungkapnya.
Baca juga: Anggota Kowad Jadi Korban Perampokan, Sempat Dipaksa Buka Baju