KOMPAS.com - Polisi masih memburu satu pelaku pembunuh sopir taksi online wanita asal Medan, Sumatera Utara, berinisial C (40), yang mayatnya ditemukan di kawasan wisata Gunung Salak Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, pada 6 Juni 2021 lalu.
Saat ini, polisi telah berhasil menangkap dua pelaku yakni MYS (28), warga Desa Laksamana, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, yang ditangkap di Pasar Seulimeun, Kecamatan Seulimun, Kabupaten Aceh Besar pada 10 Juni 2021 lalu.
Kemudian ND alias YN, warga Desa Sungai Lakam Timura, Kecamatan Karimu, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, satu tersangka yang masih buron identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran.
"Nanti kita buru terus. Sampai ke lubang jarum pun dia sembunyi kita buru,” tegas Eko, Selasa (31/8/2021).
Eko menyebut, pelaku tersebut sudah kabur dari Aceh.
“Sudah di luar Aceh," ujarnya.
Baca juga: Dua Pembunuh Sopir Taksi Online Wanita di Gunung Salak Aceh Telah Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.