Kata Eko, pelaku ND diberi tindakan tegas karena melawan saat akan ditangkap.
"Dia melawan saat ditangkap. Maka ditembak bagian kiri dan kanan kakinya," ungkapnya.
Eko mengatakan, dua pelaku yang ditangkap akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sebelumnya, pembunuhan terhadap sopir taksi online wanita berinisi C (40) ini terungkap setelah jasadnya ditemukan oleh seorang warga bernama Hasymi yang hendak buar air kecil di kawasan wisata Gunung Salak Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
Kemudian oleh Hasymi, penemuan itu dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad itu ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara untuk dilakukan visum.
Baca juga: Mengungkap Fakta Tewasnya Sopir Taksi Online Wanita Asal Medan yang Ditemukan di Gunung Salak Aceh
Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat beberapa luka pada tubuh korban diduga akibat benda tumpul.
Polisi menduga, perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.
Setelah melakukan serangkain penyelidikan polisi akhirnya berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembunuh terhadap sopir taksi online wanita tersebut.
Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online Wanita Tewas di Gunung Salak Aceh, Berawal Terima Telepon
(Penulis Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.