Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Yogyakarta dan Aceh Menjadi Daerah Istimewa? Simak Sejarahnya

Kompas.com - 15/02/2022, 12:36 WIB
Dini Daniswari

Penulis

Perubahan tersebut menyebabkan terjadinya gejolak politik yang berakibat terganggunya stabilitas keamanan.

Keinginan Aceh untuk kembali menjadi provinsi ditanggapi pemerintah hingga dikeluarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956.

Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, melalui misi Perdana Menteri Hardi yang dikenal dengan Missi Hardi pada 1959 dilakukan pembicaraan terkait gejolak politik.

Dengan keputusan Perdana Menteri Nomor I/MISSI/1959, pada tanggal 26 Mei 1959, Provinsi Aceh berstatus Daerah Istimewa yang memiliki hak-hak otonomi luas dalam bidang agama, adat, dan pendidikan.

Daerah Istimewa Yogyakarta 

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah otonom setingkat provinsi. Statusnya sebagai daerah istimewa tidak lain berdasarkan sejarah berdirinya provinsi ini, baik sebelum atau sesudah Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga: Kenapa Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa? Simak Sejarahnya

Pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengontak Presiden Soekarno, menyatakan bahwa daerah Kasultanan Yogyakarta dan daerah Pakualaman menjadi wilayah Negara Republik Indonesia.

Kedua kerajaan ini bergabung untuk mewujudkan satu kesatuan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai kepala daerah dan Sri Paku Alam VIII sebagai wakil kepala daerah. Mereka bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Dasar hukum Daerah Istimewa Yogyakarta:

Piagam 19 Agustus 1945 dari Presiden Soekarno yang menjelaskan kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII yang mendukung lahirnya Republik Indonesia.

Piagam ini lahir setelah Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengirimkan telegram ucapan selamat sekaligus mendukung Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga: Daerah Istimewa Yogyakarta PPKM Level 3, Tempat Wisata Belum Boleh Dibuka

Piagam dari Presiden Soekarno baru diberikan pada 6 Septemebr 1945.

Amanat Sri Sultan Hamngeku Buwono IX dan Amanat Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945. Amanat ini dibuat sendiri-sendiri secara terpisah.

Dalam amanat itu disebutkan Kesultanan Ngayogyakarta dan Pakualaman menjadi bagian Republik Indonesia dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lalu, Amanat ke dua Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 yang dibuat bersama dalam satu naskah.

Dalam amanat tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan bahwa untuk pelaksanaan pemerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com