Rombongan Ganjar disebut hanya menemui warga di Dusun Winong saja. Mereka tidak pula menemui warga lainnya yang kontra di dusun lainnya.
"Yang ditemui Ganjar itu mereka yang pro, lahan mereka sedikit di sini. Mereka tidak punya kepentingan apa pun. Sedangkan kami (warga kontra) tidak bisa keluar, "dipenjara" semua. Ganjar juga tidak menemui kami," tandas Siswanto.
Siswanto membenarkan, ada warga yang sebelumnya ditangkap polisi sudah kembali ke rumah.
Baca juga: Ganjar Temui Warga Desa Wadas, Minta Maaf dan Ajak Dialog
Mereka pulang membawa bingkisan sembako dan sejumlah uang dari kepolisian. Warga yang diamankan ada 64 orang, meliputi 56 warga Desa Wadas, belasan di antaranya adalah anak dibawah umur, dan lainnya adalah tim pendamping warga.
Sebelumnya, pada Selasa (8/2/2022), kericuhan diawali saat lokasi penambangan quarry di Desa Wadas di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, dikepung oleh ratusan aparat gabungan TNI dan Polri bersenjata lengkap.
Saat itu tengah dilakukan proses pengukuran tanah oleh tim BPN di lokasi tersebut.
Baca juga: Ganjar Sebut Warga Desa Wadas yang Ditangkap Segera Dilepaskan
Ratusan aparat gabungan itu berdalih datang untuk membantu BPN mengukur lahan yang akan dijadikan tambang andesit.
Namun, bentrokan dengan warga yang menolak penambangan di Desa Wadas tak terhindarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.