KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Tengah meminta pihak kepolisian bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan terkait pengukuran lahan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
"Ombudsman meminta kepada Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, Kamis (10/2/2022).
Saat ini, pihaknya tengah melakukan investigasi menyusul adanya laporan masyarakat terkait proses pengamanan kepolisian dalam pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Baca juga: Ombudsman Investigasi Dugaan Maladministrasi dalam Pengamanan Polisi di Desa Wadas
Pihaknya menduga ada maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ombudsman Jateng akan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri atau own motion investigation sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Pihaknya akan mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan potensi maladministrasi yang terjadi terkait tindakan pengamanan oleh pihak kepolisian dalam peristiwa di Desa Wadas.
"Dalam waktu dekat akan meminta keterangan kepada Polda Jateng, Polres Purworejo, Kanwil BPN Jawa Tengah, Kantah ATR/BPN Purworejo, Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Purworejo, dan perwakilan warga masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Apa Pentingnya Proyek Bendungan Bener dan Mengapa Terjadi Kericuhan di Desa Wadas?
Para pihak yang berkonflik diharapkan dapat mengedepankan musyawarah dan tidak menggunakan kekuatan sehingga dapat diselesaikan secara progresif.
“Saat ini, kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih dalam proses pengumpulan data dan informasi awal untuk memetakan potensi maladministrasi,” ungkap dia.
(KOMPAS.COM/RISKA FARASONALIA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.