Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Investigasi Dugaan Malaadministrasi dalam Pengamanan Polisi di Desa Wadas

Kompas.com - 10/02/2022, 09:37 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Tengah menyoroti persoalan pengukuran lahan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas yang berujung ricuh pada Selasa (8/2/2022).

Dalam peristiwa tersebut, tindakan pengamanan aparat kepolisian dalam proses pengukuran lahan dinilai tidak patut dilakukan karena berpotensi malaadministrasi.

Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait proses pengamanan kepolisian dalam pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida menduga ada malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga: Polda Jateng: Warga Wadas yang dibawa ke Kantor Polisi Telah Dipulangkan

Untuk itu, pihaknya akan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri atau own motion investigation sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

"Ombudsman meminta kepada Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan” ujar Siti, Kamis (10/2/2022).

Pihaknya akan mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan potensi malaadministrasi yang terjadi terkait tindakan pengamanan oleh pihak kepolisian dalam peristiwa di Desa Wadas.

"Dalam waktu dekat akan meminta keterangan kepada Polda Jateng, Polres Purworejo, Kanwil BPN Jawa Tengah, Kantah ATR/BPN Purworejo, Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Purworejo, dan perwakilan warga masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Apa Pentingnya Proyek Bendungan Bener dan Mengapa Terjadi Kericuhan di Desa Wadas?

Siti berharap agar para pihak yang berkonflik dapat mengedepankan musyawarah dan tidak menggunakan kekuatan sehingga dapat diselesaikan secara progresif.

“Saat ini, kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih dalam proses pengumpulan data dan informasi awal untuk memetakan potensi malaadministrasi,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com