Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi 15 Kali, 2 Pencuri Spesialis Mobil Pikap Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/02/2022, 10:57 WIB
Rasyid Ridho,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dua tersangka pencuri kendaraan bermotor spesialis mobil pikap, ditangkap oleh Polres Serang.

Adapun kedua pelaku yang diamankan berinisal TK (28) dan RD (37). Mereka adalah warga Pandeglang, Banten.

"Kita berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis mengambil mobil pikap," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Melihat Umat Sembahyang dengan Khusyuk di Vihara Avalokitesvara, Wihara Tertua di Banten

Kedua tersangka berhasil diamankan setelah penyidik melakukan pendalaman dan diperoleh identitas pelaku.

Pada hari Kamis (20/1/2022), tim yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang AKP Dedi Mirza melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Yakni satu unit mobil pikap yang belum sempat dijual, dan alat-alat yang digunakan untuk mencuri seperti kunci leter T.

Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket di Banten Ditangkap, Pelaku: Uangnya Buat Bayar Utang

Keduanya diamankan di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Serang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Hendak Sita Barang Bukti, Anggota Polda Metro Jaya Diamankan Warga Pandeglang Banten

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com