LAMPUNG, KOMPAS.com – Ratusan barang bukti terkait dugaan korupsi dana BOS di Dinas Pendidikan Lampung Tengah disita aparat Polres Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, barang bukti yang telah disita mencakup barang elektronik hingga tenda. Total ada 164 unit barang bukti yang disita.
“Sebagian besar adalah barang elektronik,” kata Edi saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Diduga Korupsi Dana BOS Rp 4,6 Miliar, PNS dan Rekanan Ditangkap Polisi
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, RY (59) PNS di Dinas Pendidikan Lampung Tengah dan ER (43) direktur CV Ramero (rekanan).
Adapun barang bukti yang diduga pengadaan barang yang dikorupsi ini adalah 18 belas unit laptop merek Asus, 9 unit laptop merek Lenovo, 20 unit tablet merek Advan, Maxtron, dan Mito.
Kemudian 17 unit proyektor, 18 paket monitor komputer, 18 CPU, 18 mouse dan keyboard, dan 17 router wi-fi. Selain itu juga ada 11 unit tenda dan 18 hardisk eksternal.
Edi menambahkan, untuk tersangka ER dikenakan Pasal 2 pasal 9 UU RI no. 31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah Undang Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” kata Edi.
Sedangkan tersangka RY dikenakan Pasal 3 Undang Undang RI no. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Mantan Kepsek Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS, Para Guru di Batam Kembalikan Uang Rp 119 Juta
“Ancaman hukumannya juga sama, pidana 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” kata Edi.
Diberitakan sebelumnya, seorang PNS di Dinas Pendidikan Lampung Tengah dan rekanan proyek berkomplot menilap uang dana BOS mencapai Rp 4,6 miliar.
Keduanya melakukan penerimaan secara fiktif barang untuk 165 sekolah di Lampung Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.