Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepsek Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS, Para Guru di Batam Kembalikan Uang Rp 119 Juta

Kompas.com - 12/01/2022, 21:49 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Batam terus berjalan.

Bahkan hingga saat ini, para guru aktif dari tahun 2017-2019 ramai-ramai mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam guna mengembalikan uang sebesar Rp 119 juta.

"Benar kemarin para guru yang diduga ikut menikmati hasil korupsi dana BOS datang kemari mengantarkan uang tersebut," kata Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi melalui telepon, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Dana BOS Dipakai Liburan ke Malaysia, Eks Kepsek di Batam Rugikan Keuangan Negara Rp 830 Juta

Kendati demikian, Wahyu enggan mengatakan berapa jumlah guru yang datang mengantarkan uang tersebut.

Diduga, para guru yang mendatangi Kejari Batam telah ikut dalam liburan yang diadakan oleh Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Batam, berinisial MC yang saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

"Yang bersangkutan kan sekarang sudah ditahan. Kemarin dari hasil keterangannya, ada uang yang dia pakai untuk berlibur bersama para guru ke Malaysia, saat tersangka masih aktif menjabat," papar Wahyu.

Baca juga: Pakai Dana BOS untuk Berlibur ke Malaysia, Eks Kepala Sekolah SMA di Batam Jadi Tersangka Korupsi

"Mengenai para guru yang kemarin datang, saya juga tidak tahu statusnya, kita lihat saja nanti saat dipersidangan, semua itu pasti akan terungkap," tambahnya.

Disinggung mengenai apakah akan ada tersangka baru, Wahyu mengaku saat ini belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal itu.

Lebih jauh, Wahyu mengatakan, perkara ini telah masuk P21 (dinyatakan lengkap) dan sudah penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.

"Tinggal dilimpahkan dan sedang menunggu jadwal persidangan," jelas Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Batam berinisial MC, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS pada tahun anggaran 2017-2019.

Adapun perbuatan MC menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 830 juta.

MC diduga menggunakan dana BOS untuk berlibur ke luar negeri bersama keluarga dan rekan kerja sesama guru.

Padahal, dana bantuan tersebut sedianya diperuntukkan kepada siswa yang tidak mampu.

Saat ini, MC menjalani penahanan oleh Kejari Batam untuk proses penyidikan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com