KOMPAS.com - HF (31), pria pembuang dan penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), ditangkap polisi.
Polisi meringkusnya di daerah Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (13/1/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Tangkap Penendang Sesajen Gunung Semeru di Bantul
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, HF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan sesajen di Gunung Semeru.
Ia bakal dikenakan Pasal 156 dan Pasal 158 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan tertentu.
"HF kita tetapkan tersangka, dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP," ujarnya, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Diperiksa di Mapolda Jatim
Di sela proses pemeriksaannya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat, HF sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang pernah kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan Saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," ucapnya.
Sebelumnya, ulah HF menjadi sorotan karena menendang dan membuang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru.
Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru: Saya Minta Maaf
Perbuatannya tersebut sempat direkam dalam video. Video itu lantas viral di media sosial.
Adapun mengenai sesajen itu merupakan bagian tradisi ruwatan Warga Sumbersari, Lumajang.
Warga mengadakan acara sedekah desa dan ruwatan untuk memohon keselamatan dari bencana.
Baca juga: Penendang Sesajen di Gunung Semeru Tak Melawan saat Ditangkap di Bantul
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.