Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menceritakan kronologi penangkapan pria penendang sesajen di Gunung Semeru.
"Yang bersangkutan diamankan di jalan di area Kecamatan Banguntapan kurang lebih jam 23.00 WIB," ungkapnya, Jumat.
Usai dibekuk, polisi membawa HF ke Polsek Banguntapan untuk dimintai keterangan awal oleh personel Polda Jatim.
Setelah itu, dia dibawa ke Jatim.
“Pada saat diamankan tidak ada perlawanan," terangnya.
Salah seorang warga setempat, Sutoni Hajar, mengaku melihat detik-detik penangkapan pria penendang sesajen di Gunung Semeru.
"Yang kejadian semalam itu setahu saya terjadi di depan rumah saya persis. Saya di depan, saya lihat dari dalam kok ramai-ramai. Kemudian, saya lihat di depan, untuk kasusnya, posisinya, saya enggak tahu," jelasnya, Jumat.
Baca juga: Jarang Ikut Kerja Bakti, Penendang Sesajen di Semeru Dikenal Punya Hobi Mendongeng, Ini Kata Warga
Dalam penangkapan tersebut, kata Sutoni, ada sekitar enam polisi yang menggunakan mobil dan tiga sepeda motor. Sedangkan HF mengendarai mobil.
Sewaktu penangkapan HF, Sutoni yang berada di dalam pagar sempat diminta petugas untuk tidak keluar rumah.
"Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin back up pengamanan seseorang yang dilaporkan di Polda Jawa Timur, karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru," tutur Yuliyanto.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma; Kontributor Surabaya, Achmad Faizal; Kontributor Jember, Bagus Supriadi; Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Pythag Kurniati, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.