KOMPAS.com - Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Ambon, Steven Latuiamalo ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015-2018).
Ia ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku pada Kamis (11/11/2021).
Dari hasil audit BPKP Provinsi Maluku, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar.
Modus korupsi yang dilakukan adalah tersangka melakukan pertanggungjawaban fiktif pengelolaan dana BOS tanpa melibatkan peran dewan guru.
Tak hanya itu. Tersangka juga menjual beberapa aset milik sekolah yang diadakan melalui dana BOS. Aset yang dijual antara lain printer bekas hingga laptop bekas serta aset lainnya.
Baca juga: Korupsi Dana BOS Senilai Rp 2,2 Miliar, Mantan Kepsek SMK Negeri 1 Ambon Ditahan
Sebelum ditahan, Steven diperiksa di kantor Kejati Maluku.
Aspidsus Kejati Maluku, M Rudi mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka berlangsung sejak pukul 09.00-18.00 WIT.
Usai diperika, tersangka langsung digelandang petugas Kejati Maluku menuju mobil tahanan. Selanjutnya ia dibawa ke Rutan Klas IIA Ambon sekitar pukul 18.00 WIT.
Dalam pemeriksaan itu, tersangka dicecar lebih dari 100 pertanyaan.
Baca juga: Lagi, Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia di Sejumlah Penginapan di Ambon
“Pemeriksaan tersangka dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut,” kata Rudi kepada wartawan, Kamis petang.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana BOS SMKN 1 Ambon tahun anggaran 2015 hingga 2018.
Menurut Rudi dari hasil audit BPKP Provinsi Maluku, perbuatan tersangka menyebabkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar.
“Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor Ambon,” jelasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.