KOMPAS.com - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur.
Saat diperiksa oleh polisi, Joddy menyampaikan sejumlah keterangan terkait kejadian yang yang menewaskan Vanessa Angel dan suami.
Kepada polisi, Joddy mengaku sempat bermain ponsel sebelum kecelakaan terjadi. Di detik-detik jelang kecelakaan, dia mengaku memacu mobil di atas 100 kilometer per jam.
Berita populer lainnya adalah seputar pencurian tanah di lokasi proyek pembangunan jalan Bojonggede-Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tanah yang dicuri itu seluas satu hektar dengan kedalaman tiga meter. Lokasi pencurian tanah tak jauh dari lokasi pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Terkait adanya pencurian tanah ini, pemerintahan setempat bakal membentuk tim investigasi guna mengusut kasus tersebut.
Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.
Insiden yang berlangsung pada Kamis (4/11/2021) tersebut menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri “Bibi” Adriansyah.
Ketika diperiksa polisi, Joddy mengaku bahwa dirinya sempat bermain ponsel saat menyetir. Ini dilakukannya sebelum kecelakaan.
Unggahan Instagram Story Joddy yang diduga direkam saat menyetir, telah dihapus olehnya. Video itu menjadi bahan perbincangan warganet.
Selain itu, Joddy juga mengaku memacu mobil dalam kecepatan di atas 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," ujar Kasi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Tubagus Joddy Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Pengakuannya kepada Polisi