Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Dana BOS untuk Berlibur ke Malaysia, Eks Kepala Sekolah SMA di Batam Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 03/01/2022, 22:14 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Mantan Kepala Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Batam berinisial MC, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2017-2019.

Ironisnya, dana bantuan bagi siswa tidak mampu ini digunakan untuk berlibur ke luar negeri bersama dengan keluarga dan rekan kerja sesama guru.

"Benar yang bersangkutan berinisial MC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dana BOS itu digunakan untuk berjalan-jalan ke Malaysia," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Wahyu Oktaviandi di Batam Centre, Senin (3/1/2022).

Baca juga: PMI yang Baru Tiba dari Malaysia dan Singapura Keluhkan Tempat Karantina, Ini Kata Wali Kota Batam

Saat ini, tersangka sendiri tengah menjalani waktu penahanan selama 20 hari ke depan.

Wahyu mengatakan, penahan itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Tersangka diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan dana BOS dan dana komite dari tahun 2017 hingga 2019, saat masih menjabat sebagai kepala sekolah di SMAN 1 Batam.

Baca juga: Warga Tangkap Buaya 4 Meter di Pulau Jaloh Batam

Sementara, MC saat ini menjabat sebagai Kasi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

"Untuk mempermudah penyelidikan," terang Wahyu.

Ia menyampaikan kasus ini merugikan keuangan negara senilai Rp 830 juta rupiah.

Dirinya menyebut, penyidik masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, MC dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Selalin itu, tersangka juga dikenakan Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No. 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com