Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepsek Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS, Para Guru di Batam Kembalikan Uang Rp 119 Juta

Kompas.com - 12/01/2022, 21:49 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Batam terus berjalan.

Bahkan hingga saat ini, para guru aktif dari tahun 2017-2019 ramai-ramai mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam guna mengembalikan uang sebesar Rp 119 juta.

"Benar kemarin para guru yang diduga ikut menikmati hasil korupsi dana BOS datang kemari mengantarkan uang tersebut," kata Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi melalui telepon, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Dana BOS Dipakai Liburan ke Malaysia, Eks Kepsek di Batam Rugikan Keuangan Negara Rp 830 Juta

Kendati demikian, Wahyu enggan mengatakan berapa jumlah guru yang datang mengantarkan uang tersebut.

Diduga, para guru yang mendatangi Kejari Batam telah ikut dalam liburan yang diadakan oleh Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Batam, berinisial MC yang saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

"Yang bersangkutan kan sekarang sudah ditahan. Kemarin dari hasil keterangannya, ada uang yang dia pakai untuk berlibur bersama para guru ke Malaysia, saat tersangka masih aktif menjabat," papar Wahyu.

Baca juga: Pakai Dana BOS untuk Berlibur ke Malaysia, Eks Kepala Sekolah SMA di Batam Jadi Tersangka Korupsi

"Mengenai para guru yang kemarin datang, saya juga tidak tahu statusnya, kita lihat saja nanti saat dipersidangan, semua itu pasti akan terungkap," tambahnya.

Disinggung mengenai apakah akan ada tersangka baru, Wahyu mengaku saat ini belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal itu.

Lebih jauh, Wahyu mengatakan, perkara ini telah masuk P21 (dinyatakan lengkap) dan sudah penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.

"Tinggal dilimpahkan dan sedang menunggu jadwal persidangan," jelas Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Batam berinisial MC, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS pada tahun anggaran 2017-2019.

Adapun perbuatan MC menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 830 juta.

MC diduga menggunakan dana BOS untuk berlibur ke luar negeri bersama keluarga dan rekan kerja sesama guru.

Padahal, dana bantuan tersebut sedianya diperuntukkan kepada siswa yang tidak mampu.

Saat ini, MC menjalani penahanan oleh Kejari Batam untuk proses penyidikan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com