Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Nelayan di Lhokseumawe Ajukan Permohonan Suntik Mati

Kompas.com - 13/01/2022, 15:05 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Ada apa dengan Waduk Kota Lhokseumawe?

Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap air Waduk Pusong, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe menemukan logam berat berbahaya bagi kesehatan, salah satunya merkuri.

Kepala Bidang Analisis Pencegahan Dampak Lingkungan dan Pengawasan Dampak Lingkungan DLH Kota Lhokseumawe Linda Yani menerangkan, waduk tersebut menjadi penampungan limbah domestik.

“Waduk itu penampungan limbah domestik dari Kota Lhokseumawe, jadi semua bahan berbahaya tertampung di sana," ungkapnya, Senin (10/1/2022).

Dikatakan Linda, kandungan logam berat tersebut memang masih di bawah ambang baku mutu.

Baca juga: Hasil Uji Lab, Waduk Kota Lhokseumawe Mengandung Logam Berat Merkuri

Meski begitu, apabila masyarakat mengonsumsi ikan dari waduk, kandungan merkuri bakal terakumulasi dalam tubuh manusia.

“Sekarang memang tidak akan terasa dampaknya. Tapi dampak konsumsi ikan yang tidak sehat akan kita rasakan beberapa tahun ke depan. Merkuri itu berbahaya bagi kesehatan manusia,” jelasnya.

Selain adanya kandungan merkuri, waduk mengalami sedimentasi tinggi, sehingga menguarkan bau busuk.

Linda menyampaikan, dalam dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) juga disebutkan bahwa tidak boleh ada kegiatan di waduk tersebut.

“Jadi memang tidak boleh ada kegiatan apa pun dalam waduk,” imbuhnya.

Baca juga: Dinas Perikanan: Nelayan Waduk Lhokseumawe Dibikin Kelompok, Diberi Bantuan Kok Malah Minta Suntik Mati

Merelokasi nelayan keramba

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Lhokseumawe M Rizal menjelaskan, Pemkot Lhokseumawe mengalokasikan dana sebesar Rp 900 juta untuk merelokasi keramba warga di Waduk Kota Lhokseumawe.

Pemerintah, terang Rizal, menawarkan lokasi baru di Krueng (sungai) Cunda, Kota Lhokseumawe sebagai keramba baru. Lokasi tersebut sekitar 50 meter dari Waduk Pusong.

“Kalau mereka pun tunjukkan lokasi terdekat lagi, boleh juga. Kita pasang kerambanya di situ. Intinya di mana mereka mudah akses ke keramba. Jadi sesungguhnya tak ada yang memberatkan mereka,” tuturnya, Sabtu (8/1/2022).

Rizal menyebutkan, sebagian nelayan keramba sudah menyerahkan nama-nama kelompok ke Camat Banda Sakti Heri Maulana.

Baca juga: Nazaruddin Razali Minta Suntik Mati, Ketua Pengadilan Keheranan

Pembentukan kelompok ini sudah disosialisasikan ke warga.

“Data kita, mereka yang membuka keramba di Waduk Lhokseumawe itu 130 orang. Jadi, kita buatlah program relokasi agar waduk bisa dibersihkan dan tidak merugikan mereka. Total 10 kelompok, kalau pembinaan itu harus dalam bentuk kelompok tidak boleh orang per orang,” bebernya.

Menurut Rizal, kebijakan ini sesungguhnya memudahkan para nelayan keramba.

“Jadi, apa yang keberatannya soal tidak boleh budidaya ikan di waduk. Maka, saya mohon ini masyarakat memahami kebijakan pemerintah, karena ini untuk kebaikan nelayan dan semua masyarakat juga. Nelayan juga makmur kalau relokasi, masyarakat juga konsumsi ikan yang sehat, sesuai hasil penelitian Badan Lingkungan Hidup Lhokseumawe,” terangnya.

Baca juga: Pendapat Ulama Aceh soal Nelayan Ajukan Permohonan Suntik Mati

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com