Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Blora Digugat oleh Warganya Terkait Pengisian Perangkat Desa

Kompas.com - 13/01/2022, 14:00 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Arief Rohman digugat oleh warganya terkait dengan pengisian perangkat desa.

Humas Pengadilan Negeri Blora, Rahmad Dahlan mengatakan, gugatan tersebut telah didaftarkan pada 12 Januari 2022.

"Terkait perangkat desa itu terdaftar kemarin Tanggal 12 Januari 2022," ucap Rahmad Dahlan, saat ditemui Kompas.com di Kantornya, Kamis (13/1/2022).

Rahmad mengatakan, gugatan tersebut juga telah dipublikasikan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Blora.

Baca juga: Duduk Perkara Fajar Kembalikan Bantuan Ganjar Pranowo, Merasa Jadi Obyek Pencitraan dan Tak Ingin Merendahkan PDI-P

Dalam SIPP tersebut tertulis jelas gugatan itu telah masuk sesuai nomor perkara 3/Pdt.G/2022/PN Bla.

"Iya penggugatnya, prinsipalnya ada 3 orang," kata dia.

Ketiga orang yang penggugat tersebut adalah Faisal Ghoni warga Desa Tinapan, Rudi Setiawan dan Moch Choirul Umam Nirwana yang merupakan warga Desa Pulegadel.

Selain Bupati Blora, para penggugat tersebut juga menggugat tim pembina teknis pengisian perangkat desa Kabupaten Blora.

Nantinya sidang perdana dilakukan pada Kamis 20 Januari 2022.

Rahmad memastikan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada para pihak untuk menghadiri agenda persidangan.

"Mengenai pihak sudah tahu atau belum kami tidak tahu, yang pasti pemanggilannya harus dilakukan sesuai undang-undang minimal paling lambat 3 hari sebelum jadwal sidang," terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com